Kami Tak Senang, Kami Minta Kasusnya Diusut, Tuntutan Keluarga 2 ABK yang Jasadnya Dilarung ke Laut
Keluarga Ari (25) dan Sepri (24) ABK kapal China yang jenazahnya dilarung ke laut ternyata bertetangga dan minta kasus kematian anak mereka diusut.
Keluarga tak bisa kontak
Ari Dikatakan Juriah, selama 14 bulan bekerja Ari baru sekali mengirim uang sebanyak Rp 10 juta.
Selain itu selama bekerja itu Ari juga tidak pernah menghubungi dan juga tidak bisa dihubungi oleh keluarga.
"Tidak pernah menelepon dan kami juga tidak bisa menelepon pak," jelas Juriah sembari tertunduk.
“Kami tidak senang pak, kami minta kasusnya diusut,” tuntut Juriah.
Keluarga minta perusahaan bertanggungjawab Sedangkan ibunda Ari, Rohani, menceritakan bahwa Ari adalah anak yang baik dan suka membantu orang tua.
Saat minta izin berangkat Ari mengatakan ingin membantu meringankan beban keluarga.
"Ari anak yang baik dan suka membantu orang tua," kenang Rohani.
Rohani juga menuntut agar hak-hak anaknya Ari selama bekerja seperti gaji dan santunan lainnya termasuk asuransi segera dibayarkan ke mereka sesuai haknya.
• Penyebab Kematian 3 ABK Warga Indonesia di Kapal Long Xing 629 Milik China Harus Diusut Tuntas
Keluarga Sepri Juga Menuntut
Keluarga Sepri (24) anak buah kapal (ABK) kapal China Long Xing 629 yang meninggal dunia saat sedang bekerja di atas dan jenazahnya dilarung ke laut, hanya menerima selembar surat berbahasa China yang mengabarkan bahwa Sepri sudah meninggal.

Dengan demikian, ada dua ABK asal Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan yang jenazahnya dilarung ke laut. Keduanya bertetangga.
Sepri, salah satu ABK, adalah warga Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI.
Sepri diketahui meninggal dunia terlebih dahulu yaitu tanggal 21 Desember 2019.
Jenazahnya lalu dilarung ke laut oleh pihak kapal tempat ia bekerja.