Kronologi Satu Keluarga Bunuh Anak Kandung, Sandera Warga yang Melintas Hingga Penangkapan
ROS (18) meninggal dengan luka parah di leher bekas sayatan benda tajam. Anggota keluarga juga menahan warga yang melintas di rumah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap personel Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).
Semua anggota keluarga ikut diamankan polisi setelah diduga menghilangkan nyawa anggota keluarga mereka sendiri secara sadis.
ROS (18) meninggal dengan luka parah di leher bekas sayatan benda tajam.
Aksi sadis ini dilakukan Darwis (50) dan 11 anggota keluarga lain.
• Pembunuhan Sadis Wanita di Medan, Korban Disetubuhi Saat Pingsan lalu Dibunuh
• Berduaan Masuk ke Rumah Kosong, Saat Digerebek Sang Pria Malah Kabur Tinggalkan Pacarnya
Darwis, sang istri, enam anak kandungnya yang masing-masing bernama R, S, D, A, T, dan TU.
Dua menantu mereka, yakni A dan RU beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.
dan dua menantu serta dua cucu yang masih belia ikut diamankan polisi.
Dikutip dari TribunTimur.com dan TribunBantaeng.com, awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).
Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.
R membawa senjata tajam dan menyadra Enal (34) warga pertama yang melitas.
Enal mengalami luka pada bagian kepala.
Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.
Atas kejadian ini, Polsek Tompubulu turun pada pukul 11.30 WITA.
Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyadera warga tersebut.
Proses negosiasi tak berjalan mulus.
Pihak keluarga Darwis memilih bertahan di rumah.
