Pasangan Remaja Terjaring di Hotel, Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Video Mesum Mereka di Ponsel
Petugas juga menemukan alat kontrasepsi serta video mesum mereka di salah satu ponsel dari pasangan ini.
SURYA.CO.ID, GOWA - Pasangan remaja terjaring razia saat berada di sebuah hotel melati.
Petugas menemukan alat kontrasepsi dalam razia tersebut.
Selain itu juga ditemukan video mesum mereka di ponsel salah satu dari pasangan ini.
Video mesum pasangan remaja berhubungan badan di sebuah hotel melati ditemukan petugas saat keduanya terjaring razia penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Petugas Satpol PP prihatin masih saja banyak pasangan berbuat asusila saat kondisi prihatin pandemi Virus Corona atau COVID-19 dan dalam bulan Puasa Ramadhan 2020/1441 H.
• Berduaan Masuk ke Rumah Kosong, Saat Digerebek Sang Pria Malah Kabur Tinggalkan Pacarnya
• Kesal Ditinggal Menikah, Wanita Ini Mengaku Hamil Saat Acara Pernikahan Mantanya
• Pembunuhan Sadis Anak Kandung yang Digorok hingga Tewas, Pelaku Satu Keluarga, Diduga Lakukan Ritual
• Pembunuhan Sadis Anak Kandung yang Digorok hingga Tewas, Pelaku Satu Keluarga, Diduga Lakukan Ritual
Seperti dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, sepasang remaja di Kabupaten Gowa terjaring razia yang dilakukan Tim Anti Bandit Polres Gowa untuk menindak masyarakat yang melanggar penerapan PSBB.
Mereka terjaring di salah satu hotel kelas melati di Jalur Trans Sulawesi, Kelurahan Manggali, Kecamatan Pallangga, Gowa pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.
Pasangan itu diduga sedang berbuat mesum di hotel kelas melati itu.
Mereka tak bisa berkilah saat ditangkap polisi.
Dalam razia itu, polisi menemukan alat kontrasepsi di kamar remaja tersebut.
Selain itu, polisi menemukan rekaman video mesum mereka dalam salah satu ponsel milik pelaku.
Pelaku berinisial SR (19) mengaku memasuki hotel sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka pun digelandang ke Mapolres Gowa untuk menjalani rapid test virus Corona baru atau COVID-19.
Setelah itu, mereka akan dibina dan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
"Malam ini kami menjaring dua muda-mudi yang berbuat mesum di salah satu penginapan," kata Kepala Unit Reskrim Polres Gowa Ipda Imran Hamid kepada Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (7/5/2020).
Selain menjaring pelaku asusila, polisi juga membubarkan sejumlah pemuda yang berkumpul di beberapa tempat di BTN Anak Gowa, Desa Taeng, Kecamatan Palangga.
Hingga saat ini, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gowa.
"204 PDP dan 403 ODP," kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni melalui pesan singkat.
Kabupaten Gowa menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sejak Senin (4/5/2020).
Selama PSBB, Pemkab Gowa memberlakukan jam malam untuk membatasi aktivitas masyarakat.
Pada hari pertama penerapan PSBB, sebanyak 102 warga yang masih keluyuran pada malam hari digelandang ke kantor polisi.
Mereka ditangkap karena tak mengenakan masker di luar rumah dan masih nongkrong di warung kopi pada malam hari.
Tiga Pasangan di Gerebek di Padang
Tiga pasangan mesum di Kota Padang juga digerebek warga, Minggu (10/5/2020) dini hari di dua tempat.
Ketiga pasangan tersebut kemudian diantarkan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Pasangan pertama yang digrebek adalah pria berinisal ZF berusia 45 tahun dan perempuannya berinisial DW berusia 30 tahun di sebuah rumah millik ZF.
Kepada warga, mereka mengaku duda dan janda dan berencana menikah dalam waktu dekat ini.
Pasangan tersebut digerebek warga di kawasan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.
Sebelum diserahkan ke Satpol PP, pasangan tersebut diamankan ke Polsek Koto Tangah untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga.
Sementara itu, dua pasangan lainnya ditangkap di sebuah gudang di Kelurahan Batipuah Panjang Anak Aia Kecamatan Koto Tangah.
Kedua pasangan tersebut adalah MF (17), PG (20), YS (16) dan RS (16).
Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengaku sangat menyayangkan terjadinya perbuatan mesum.
Perbuatan tersebut menurutnya mencoreng nama baik Kota Padang yang memegang teguh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
"Hentikanlah perbuatan tersebut kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut jangan lah disini pergi sajalah ke tengah laut, " ujar Alfiadi dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Minggu (10/5/2020).
Alfiadi mengimbau semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan agar perbuatan maksiat bisa dicegah.
"Mari perkuat keimanan dan ketakwaan kita, apalagi sekarang masih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya kita lebih banyak beribadah, " ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Remaja Terjaring Razia PSBB di Hotel, Sempat Rekam Video Mesum Pakai Ponsel", dan "Mengaku Hendak Menikah, Pasangan Kekasih Digerebek karena Berbuat Mesum"
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Mesum Pasangan Remaja Berhubungan Badan di Hotel Melati, Terjaring Razia PSBB, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/10/video-mesum-pasangan-remaja-berhubungan-badan-di-hotel-melati-terjaring-razia-psbb?page=all.
Editor: Tri Mulyono
