Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Virus Corona di Riau

Warga Riau Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan Tunai Selama Tiga Bulan, Kapan Disalurkan?

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, Pemprov Riau sudah menyiapkan anggaran bantuan tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Riau.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Bantuan bagi warga terdampak Covid-19 di Riau Rp 300 Ribu per bulan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, Pemprov Riau sudah menyiapkan anggaran bantuan tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Riau.

Bantuan tunai tersebut akan diberikan kepada masyarakat di seluruh kabupaten kota di Riau sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh masing-masing daerah.

Syamsuar menegaskan, penerima bantuan tunai dari Pemprov Riau ini merupakan masyarakat miskin dam rentan miskin yang terdampak wabah virus corona.

Mereka adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sembako dari kabupaten kota.

Pemprov Riau sudah menganggarkan satu KK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei dan Juni.

"Nanti akan kita top up dari Pemprov sebesar 300 ribu per KK selama tiga bulan. Harapan kita ini bisa meringankan beban warga kita yang terdampak Covid-19," katanya, Senin (11/5/2020).

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyiapkan anggaran miliaran rupiah yang akan diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin akibat wabah virus corona.

Total anggaran yang disiapkan untuk bantuan tunai mencapai sebesar Rp 198 miliar.

"Iya, Kita sudah menganggarkan anggaran sebesar Rp198 Miliar," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, Senin (11/5/2020).

Asisten III Setdaprov Riau ini mengungkapkan, Pemprov Riau akan membantu masyarakat terdampak Covid-19 di Provinsi Riau melalui pola Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 Ribu per Kepala Keluarga (KK).

"Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat di seluruh kabupaten kota. Khusunya di wilayah yang sudah dan akan menetapkan PSBB," katanya.

Namun sejauh ini bantuan tersebut belum disalurkan karena kabupaten kota belum menyampaikan usulan data penerima bantuan tersebut ke Pemprov Riau. Termasuk Kota Pekanbaru.

"Dari rapat bersama Pemko, mereka berjanji akan memenuhinya pada minggu depan. Tidak lebih dari hari Rabu depan, datanya sudah diserahkan kepada kita," ujarnya.

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu data usulan penerima bantun langsung tunai kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Hingga saat ini Pemprov Riau belum bisa menyalurkan bantuan tersebut karena usulan data penerima bantuan sosial dari kabupaten kota belum ada yang masuk.

"Belum, kita masih menunggu data dari kabupaten kota. Sampai hari ini datanya belum final yang masuk ke kita," kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Riau, Dahrius Husin.

"Hari ini rencana kita mau surati lagi kabupaten kota supaya mereka secepatnya menyampaikan data-data itu," imbuhnya.

Pihaknya mengaku tidak bisa menyalurkan dana bantuan sosial Covid-19 tersebut sebelum data dari kabupaten kota diusulkan ke Pemprov Riau. Sebab data usulan dari kabupaten kota tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Riau dalam menyalurkan bantuan ini.

"Kita minta itu segera disampaikan," kata Dahrius.

Namun pihaknya memaklumi keterlambatan tersebut, sebab saay ini seluruh daerah memang sedang sibuk menyiapkan data.

Apalagi saat pandemi virus corona ini ada banyak jenis bantuan yang diterima oleh masyarakat.

Sehingga dibutuhkan waktu untuk melakukan pendataan dilapangan agar penerima bantuan tidak tumpang tindih.

Sebab untuk penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kemensos tidak dibenarkan mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah daerah.

"Kita maklum jugalah, kawan-kawan di kabupaten kota memang sedang sibuk sekarang. Data bantuan sosial tunai, bantuan tunai dana desa, bantuan kartu pra kerja itu kan harus dilakukan pendataan semua. Ini dilakukan agar tidak tumpang tindih penerimanya," sebutnya.

Menurut keterangan Dahrius, jumlah bantuan tunai yang diberikan Pemprov Riau kepada masyarakat Riau yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Para penerima bantuan ini adalah masyarakat yang mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah kabupaten kota. Bukan penerima bantuan tunai dan PKH dari pemerintah pusat.

"Bantuan tunai ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19. Kabupaten kota memberikan mereka ini bantuan sembako, kita memberikan uang diberikan kepada orang yang sama supaya cukup," katanya.

Sebab kata Dahrius, jika hanya mengandalkan bantuan Sembako dari kabupaten kota saja, maka masyarakat tersebut akan sulit untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Apalagi bantuan sembako dari kabupaten kota hanya cukup untuk beberapa pekan saja.

Sehingga untuk meringankan beban masyarakat tersebut, Pemprov Riau memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang sama.

"Kalau sembako dengan nilai Rp 200 ribu untuk sebulan itukan tidak cukup. Apalagi yang punya anak sampai 5, itukan berat. Makanya Pemprov menambah Rp 300 ribu kepada masyarakat tersebut," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved