Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dana Bansos Virus Corona Rp 600 Ribu Disunat? Per Keluarga Cuma Dapat Rp 100 Ribu

Hasil pengumpulan data yang dilakukan KPK bahwa akumulasi anggaran yang terkumpul dari seluruh pemda mencapai Rp 56,57 triliun.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah warga melakukan proses pengambilan dana bantuan sosial (Bansos) tunai di Kantor Pos Kota Pekanbaru, Jumat (8/5). Bansos berupa uang tunai Rp600 ribu per KK per bulan diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dampak pandemi COVID-19 selama tiga bulan ke depan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, berujung kisruh.

Dana yang dialamatkan untuk warga kurang mampu dan kesulitan ekonomi imbas pandemi Covid-19 ini disunat..

Dari seharusnya Rp 600 ribu, tinggal Rp100 ribu per keluarga.

Kabar uang bansos Covid-19 disunat ini pun cepat merebak dan sampai ke polisi.

Puncaknya, Selasa (12/5/2020), sejumlah ibu-ibu warga Desa Buluduri yang dianggap terlibat atau mengetahui sebab-musabab hal itu, beserta istri dari Kades Buluduri, diboyong aparat Sat Reskrim Polres Dairi ke Mapolres Dairi.

Sebagian uang bansos turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, yang ditemui wartawan, mengaku belum bisa memberikan keterangan.

"Kami masih memintai keterangan kepada warga yang menerima bansos untuk mengetahui permasalahan sebenarnya," ujar AKP Junisar Rudianto Silalahi.

Kades Buluduri, Osaka Sihombing kepada wartawan via selulernya mengatakan, penyunatan uang bansos Covid-19 sudah melalui kesepakatan antara penerima bansos dan warga yang tidak terdaftar melalui rapat dusun.

"Lewat rapat itu, warga sepakat uang itu dibagi merata setelah diambil penerima manfaat dari Kantor Pos," ucapnya.

Osaka mengaku, dirinya bukanlah inisiator rapat dusun dimaksud, melainkan hanya diundang untuk menyaksikan.

"Penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) sudah sepakat untuk berbagi rata bantuan tersebut dengan warga yang tidak terdaftar, di luar PNS, perangkat desa, TNI/Polri, serta penerima PKH dan sembako," ujar Osaka.

 BREAKING NEWS: Dirujuk ke Medan dan Meninggal, Hasil Uji Swab Pasien PDP Berusia 80 Tahun Negatif

 Tragedi Kapal Tanker Meledak dan Terbakar Renggut 7 Korban Jiwa, Polisi: 6 Keluarga Sudah Melaporkan

Osaka mengaku, tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.

Mereka sepakat haknya dibagi-bagi dengan warga yang tidak terdaftar.

Penerima BST di Desa Buluduri yang terdaftar, lanjut dia, berjumlah 72 kepala keluarga, tetapi yang terealisasi hanya 67.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved