Kuansing
Domisili di Pekanbaru Tapi KTP Kuansing, Gugus Tugas Covid-19 Kuansing Jelaskan Perihal Pasien No 79
EW berdomisili di Pekanbaru bersama istri& anaknya. Namun di KTP, domisili EW tertulis di Kuansing. Inilah penyebab EW tercatat sebagai kasus positif
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, Riau siang (13/5/2020) akhirnya angkat bicara terkait kasus covid-19 perdana di Kuansing. Padahal kasus ini sudah diumumkan sejak Selasa sore (12/5/2020).
Seperti diketahui, gugus tugas penanganan Covid-19 Pemprov Riau pada Selasa (12/5/2020) mengumumkan ada tujuh tambahan kasus positif covid-19. Dari tujuh kasus tambahan tersebut, satu kasus positif tercatat dari Kuansing.
Warga Kuansing yang positif Covid-19 tersebut yakni tuan EW, 33 tahun. Oleh pihak Pemprov Riau, EW merupakan pasien nomor 79 positif covid-19 di Riau. EW sendiri masuk dalam kluster mahasiswa dari Jawa Barat.
Diketahui, EW berdomisili di Pekanbaru bersama istri dan anaknya. Namun di KTP, domisili EW tertulis di Kuansing. Inilah penyebab EW tercatat sebagai kasus positif di Kuansing.
• Dijadwalkan Mulai 15 Mei, Apa Saja yang Dibatasi Selama 14 Hari PSBB di Pelalawan, Ini Rinciannya
• PSBB 5 Kabupaten/Kota di Riau Dilaksanakan Serentak dengan Perpanjangan PSBB Kota Pekanbaru
Dalam rilisnya, atas nama Jubir yaknk Agus Mandar, dr Amelia Nasrin dan Samsir Alam, Gugus Tugas Covid-19 Kuansing mengatakan pihaknya sudah melakukan tracking dengan orangtua EW pada 11 Mei.
Pada 13 Mei, digelar Rapid Tes terhadap kedua orangtuanya dimana hasilnya negatif.
"Kita juga menyurati gugus tugas Propinsi bahwa yang bersangkutan sejak 2009 lalu bertugas di Pekanbaru dan tidak berdomisili kuansing seperti tertera di KTP," kata Gugus Tugas Covid-19 Kuansing dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang (13/5/2020).
Gugus Tugas Covid-19 Kuansing juga merunut kronologis perjalanan EW. Yakni pasien di rawat di RS Bhayangkara tanggal 8 Mei 2020 sebagai PDP.
Dengan riwayat perjalanan dari Sukabumi dan kontak erat dengan pasien positif.
Pasien dinyatakan positif covid-19 pada 12 Mei, setelah swab 1 dan 2.
• Kembali Ditemukan Kasus Positif Covid-19 Terbaru Di Inhil Berasal dari Klaster Magetan
• Orangtua Pasien Pertama Positif Covid-19 di Kuansing Riau Jalani Rapid Tes, Ini Hasilnya
Pada tanggal 12 dinyatakan positif. EW ditetapkan sebagai pasien 79 di Riau dengan alamat KTP Kuantan Singingi, Kecamatan Logas Tanah Darat, tapi berdomisili di Pekanbaru. Semenjak 2009, pasien bekerja di Polda Riau.
Hanya orangtua yang tinggal di Kuantan Singingi. Terakhir kontak dengan orangtua 3 bulan yang lalu.
Sejak tiga bulan yg lalu, pasien tidak pernah pulang ke telauk kuantan.
Pasien pulang dari pelatihan di sukabumi 1 bulan yang lalu dengan mobil ke Pekanbaru. Satu mobil ada 3 orang. 1 orang teman pasien terkonfirmasi pasien positif terlebih dahulu.
Selain itu, gugus tugas covid-19 Kuansing juga mengeluarkan himbauan ke masyarakat. Yakni tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan.