Gila, Harga Diri Dihargai Uang Rp 1 Miliar, Korban Perkosaan di Gresik Diminta Cabut Laporan

Tak mempan diberi uang Rp 500 Juta, kini korban pemerkosaan ditawari Rp 1 Miliar untuk mencabut laporan kepolisian.

Editor: Ilham Yafiz
istimewa via Surya.co.id
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020), dan Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, GRESIK - Tak mempan diberi uang Rp 500 Juta, kini korban pemerkosaan ditawari Rp 1 Miliar untuk mencabut laporan kepolisian.

Korban pemerkosaan di Gresik ini masih remaja, pelajar SMP yang diperkosa di kandang kambing oleh pelaku.

Perbuatan bejat pelaku tersebut dilaporkan ke kapolisian.

Anehnya terduga pelaku tak juga ditahan, malah uang "damai" yang datang ditawari untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

Uang itu ditawari oleh anggota DPRD yang tak lain teman pelaku.

Kakak siswi SMP Gresik berinisial C menyebut, rumahnya kembali didatangi oleh anggota DPRD Gresik, Nur Hudi, pada Jumat (1/5/2020) siang.

Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan dimana siswi SMP itu menjadi korban dicabut, dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri. Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).

Orang yang bertamu dan tuan rumah duduk di ruang tamu beralaskan tikar karena di rumah kontrakan tersebut tidak ada kursi dan meja.

Saat pertemuan itu, dia menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.

Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu.

Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.

Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C kepada Surya.co.id, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur, mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved