PSBB di Riau
INI Daftar Usaha yang Tidak Diperbolehkan Beraktivitas Selama PSBB di Riau
PSBB di Riau mulai diberlakukan pada hari Jumat (15/5/2020). Ada sejumlah kegiatan yang dilarang beroperasi selama pemberlakuan PSBB tersebut
Tayang:
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Rinal Maradjo
Usaha-usaha itu adalah :
1. Toko-toko yang tidak berhubungan dengan bahan dan barang pangan atau kebutuhan pokok serta barang penting, yaitu:
- Toko Jam
- Toko Kaca aluminium
- Toko alat olahraga / pancing
- Toko kacamata
- Toko variasi mobil / motor
- Toko mainan anak
- Toko buku, alat tulis dan fotocopy
- Toko barang bekas
- Toko barang pecah belah
- Salon I Pangkas Rambut
- Butik / Fashion
- Rental Computer dan Rental PS
- Kursus Mengemudi
- Penjual Boneka dan Bunga di pinggir jalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pergub-psbb-di-riau.jpg)