Kamis, 30 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSBB di Riau

INI Daftar Usaha yang Tidak Diperbolehkan Beraktivitas Selama PSBB di Riau

PSBB di Riau mulai diberlakukan pada hari Jumat (15/5/2020). Ada sejumlah kegiatan yang dilarang beroperasi selama pemberlakuan PSBB tersebut

Tayang:
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Rinal Maradjo
istimewa
Pergub PSBB di Riau 

Usaha-usaha itu adalah  :
1. Toko-toko yang tidak berhubungan dengan bahan dan barang pangan atau kebutuhan pokok serta barang penting, yaitu:

- Toko Jam

- Toko Kaca aluminium

- Toko alat olahraga / pancing

- Toko kacamata

- Toko variasi mobil / motor

- Toko mainan anak

- Toko buku, alat tulis dan fotocopy

- Toko barang bekas

- Toko barang pecah belah

- Salon I Pangkas Rambut

- Butik / Fashion

- Rental Computer dan Rental PS

- Kursus Mengemudi

- Penjual Boneka dan Bunga di pinggir jalan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved