Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Mabuk-mabukan, Cewek Ini Pingsan, Saat Sadar Ngakunya Terinfeksi Virus Corona, Ternyata Tipu

Padahal semua sudah panik. Tenaga medis juga langsung mempersiapkan penanganan pasien virus corona. Ternyata cewek ini mabuk

Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Tim medis dan aparat Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pelalawan menjemput warga yang dinyatakan positif corona di Kecamatan Ukui dan Langgam, Sabtub(9/5/2020). 

 TRIBUNPEKANBARU.COM- Prank virus corona yang dilakukan empat remaja ini berakhir dengan penetapan tersangka.

Satu orang yang berusia 20 tahun ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.'

Inisialnya AR yang sebelumnya kejang-kejang dan mengaku telah terinfeksi virus corona.

Namun belakangan ternyata ia usai mabuk sampai akhirnya diamankan polisi.

China Ketahuan Coba Retas Data Perawatan & Data Vaksin Virus Corona, FBI Keluarkan Peringatan

NGEPRANK Petugas Medis Terpapar Corona,Gadis Mabuk di Bone Resmi Tersangka,Terancam 10 Tahun Penjara

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Sama-sama Berdoa agar Indonesia Bebas Virus Corona

Setelah hampir dua pekan nihil, kembali dua orang warga Kabupaten Pelalawan Riau kembali dinyatakan positif terjangkit Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) pada Sabtu (9/5/2020).
Setelah hampir dua pekan nihil, kembali dua orang warga Kabupaten Pelalawan Riau kembali dinyatakan positif terjangkit Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) pada Sabtu (9/5/2020). (Tribunpekanbaru.com)

Di rumah sakit, AR mengaku telah kontak dengan kakeknya yang terindikasi Virus Corona di Papua.

1. Berawal dari mabuk

AR adalah seorang gadis remaja. Peristiwa tersebut ketika AR mabuk minum bersama teman-temannya ES (19), ADL (21), dan DA (22).

Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun mengatakan AR dan ketiga temannya mabuk di indekosnya di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Saat minum-minum tersebut, AR kemudian masuk ke dalam kamar indekos, sedangkan tiga rekannya berada di luar.

Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau. Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang

Karena kaget dan khawatir dengan kondisi AR, oleh tiga temannya lalu dibawa ke puskesmas menggunakan mobil.

Karena tak sadarkan diri dan mengalami sesak napas, oleh pihak puskesmas lalu dirujuk ke RS Hapsah.

3. Mengaku kontak fisik dengan orang terindikasi corona

Saat diperiksa di RS Hapsah, AR diketahui sadar dan mengaku kepada petugas sempat melakukan kontak fisik dengan kakeknya di Papua yang terindikasi terpapar virus corona.

Karena pengakuan itu, oleh pihak rumah sakit, tersangka dirujuk ke RSUD Tenriawaru untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Pasalnya, di rumah sakit tersebut fasilitasnya tidak lengkap untuk melakukan pemeriksaan terkait corona.

Setibanya di RSUD tersebut, tersangka langsung ditangani dengan prosedur Covid-19.

Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang bersangkutan tidak menunjukan gejala Covid-19.

Suhu tubuhnya normal sekitar 36,9 derajat celsius. Petugas medis juga tidak menemukan gejala Covid-19.

"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun.

VIDEO Update Virus Corona Kamis 14 Mei: Indonesia di Peringkat 37 Dunia

Santri Positif Covid-19 di Inhu Tidak Menunjukan Gejala Terinfeksi Virus Corona

Bahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, AR berpura-pura pingsan.

Saat dilihat oleh petugas medis, ia menutup matanya, ketika petugas medis mengalihkan perhatian ke arah lain, ia membuka matanya.

Justru petugas medis mencium bau alkohol dari AR. Petugas berkeyakinan bahwa AR hanya mabuk dan tidak terindikasi Covid-19.

4. AR teriak prank

Petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) di ruang isolasi saat simulasi penanganan kasus corona di RSUD Kota Bekasi, Kamis, (5/3/2020).
Petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) di ruang isolasi saat simulasi penanganan kasus corona di RSUD Kota Bekasi, Kamis, (5/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar)

Petugas medis terkejut karena saat akan dibawa pulang oleh temannya, tersangka berteriak dan mengaku jika hanya melakukan prank terpapar corona.

"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil dia teriak ku prank ko (saya prank kamu)," ujarnya.

Mengetahui hal itu, langsung dilaporkan kepada polisi.

5. Ditangkap dan jadi tersangka

Sat Reskrim Polres Bone, Sulawesi Selatan, menetapkan tersangka dalam kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat pada Rabu (13/5/2020).

"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak semalam," kata Pahrun.

AR dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Santri Positif Covid-19 di Inhu Tidak Menunjukan Gejala Terinfeksi Virus Corona

Sempat Dirawat, Pasien Corona Memaksa Pulang ke Rumah dan Hilag 3 Hari, Ternyata Berobat ke Dukun

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Sementara ketiga rekannya, yakni ES (19), ADL (21), dan DA (22), dijadikan saksi dalam kasus ini.

"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.

Pahrun mengingatkan masyarakat tidak bermain-main atau melakukan perbuatan prank pada masa pandemi Covid-19.

"Jangan main-main dengan perbuatan prank. Kasihan petugas medis yang bertugas dikerjai seperti itu. Semoga ini menjadi pembelajaran," imbaunya.

(Kompas.com/ Kontributor Bone, Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prank" Petugas Medis Kejang-kejang dan Mengaku Positif Corona, Gadis Ini Ditangkap"

Pemerintah Jokowi Naikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Wabah Virus Corona, PKB: Kurang Beretika

Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Solo, Tribunnews dan Cardinal Salurkan 3 Ribu Masker ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved