Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kisah Inspiratif

Kisah Gadis Minang Terjebak PSBB di Pekanbaru, Lepas Rindu Via Video Call, PSBB se-Riau Diterapkan

Tahun ini cuma bisa lewat video call saja, kalau sudah pulih, moga bisa mudik," terang warga Jalan Purwodadi ini kepada Tribunpekanbaru,com pada Jumat

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Kisah Gadis Minang Terjebak PSBB di Pekanbaru, Lepas Rindu Via Video Call, PSBB se-Riau Diterapkan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah dipastikan berlangsung dalam situasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Pekanbaru dan PSBB se-Riau.

Masyarakat pun diingatkan untuk tetap di rumah saat lebaran dan merayakan Idul Fitri, termasuk sholat Idul Fitri.

Seorang gadis minang bernama Primasari pun harus mengurungkan niatnya untuk mudik atau pulang karena masyarakat tidak boleh mudik tahun ini.

Ia tidak kembali ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat seperti lebaran tahun lalu.

Wanita berkerudung ini harus puas melepas rindu bersama keluarga di Ranah Minang lewat video call.

Ia menghubungi orangtua dan saudaranya lewat aplikasi whatsapp.

"Tahun ini cuma bisa lewat video call saja, kalau sudah pulih, moga bisa mudik," terang warga Jalan Purwodadi ini kepada Tribunpekanbaru,com pada Jumat (15/5/2020).

Ibu dua anak itu juga tidak bisa silaturahmi dengan rekannya di Pekanbaru.

Apalagi saat ini masih dalam masa PSBB.

Walikota Pekanbaru sejak awal sudah mengimbau agar silaturahmi dan halal bi halal digelar lewat video call atau media sosial.

Hal itu tertuang dalam surat edaran terkait aktivitas bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H.

Edaran ini dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru.

Poin lainnya dalam surat ini yakni mengingatkan masyatakat agar tidak menggelar takbir keliling saat malam Idul Fitri.

Mereka bisa menggelar takbiran di dalam masjid dengan menjaga jarak antar jemaah.

Pelaksanaan shalat ied di masjid dan lapangan juga ditiadakan sementara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved