Pelaksanaan PSBB di Riau
Selama PSBB di Siak, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Selama Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB) aktivitas masyarakat dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Bupati Siak Alfedri menekankan, selama Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB) aktivitas masyarakat dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Di atas waktu tersebut dilaksanakan penertiban-penertiban.
"Namun satu dua hari ini masih melakukan edukasi kepada masyarakat. Jika ada yang buka, dikasih peringatan dulu agar besok malamnya mereka membatasi aktivitasnya sesuai ketentuan," kata Alfedri, Jumat (15/5/2020).
Ia menerangkan, konsekwensi dari PSBB dilaksanakan pembatasan-pembatasan. Mulai pembatasan fasilitas umum, pembatasan sosial budaya, pembatasan keagamaan dan lain-lain. Pembatasan fasilitas umum seperti pasar diatur untuk pasar pagi dan pasar siang.
"Pasar pagi boleh dibuka dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sedangkan pasar siang sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB," kata Alfedri.
• Info Cuaca BMKG Sabtu, 16 Mei 2020, Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir, Angin Kencang
• VIDEO: Warga Berebut Jarah Sembako dari Kapal yang Karam di Sungai Siak Pekanbaru
Warung dan rumah makan boleh dibuka sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Kemudian ada pembatasan keagamaan, seperti pembatasan salat berjemaah di mesjid, ceramah agama boleh dilakukan hanya melalui daring, serta pembatasan kegiatan keagamaan untuk menghindari terjadinya perkumpulan orang.
"Kegiatan kebudayaan juga dibatasi, tempat hiburan malam dan lain-lain," kata dia.
Selain melakukan pembatasan aktivitas masyarakat, juga didirikan pos pantau di 9 titik pintu masuk ke Siak. Setiap orang yang masuk ke Siak dicek suhu tubuhnya dan didata.
"Jika ada yang di atas 38 derajat celcius langsung dilakukan rapid tes. Jika ada reaksi atas tes itu maka yang bersangkutan langsung diisolasi ke RSUD Tengku Rafian Siak sebagai PDP Covid 19," kata dia.
Pola Maksimal Dilaksanakan di 3 Kecamatan Saja
Di kabupaten Siak, penerapan PSBB pola maksimal hanya berlaku untuk 3 kecamatan saja, yakni Siak, Tualang dan Kandis.
"Untuk PSBB di Kabupaten Siak, sesuai ketentuan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei - 28 Mei mendatang, dengan mengikutsertakan seluruh kecamatan se-Kabupaten tanpa terkecuali. Namun pola maksimal untuk 3 kecamatan," kata Alfedri.
Alfedri menjelaskan, PSBB di Siak dipaksanakan dengan dua pola atau skema.
Pertama pola maksimal dengan penjagaan oleh dua tim dan dilaksanakan selama 24 jam. Pola maksimal ini meliputi Kecamatan Siak, Tualang, dan Kandis.
Kedua pola minimal dengan penjagaan dilaksanakan oleh satu tim serta dilaksanakan 12 jam.
Pola minimal ini dilaksanakan di Kecamatan Pusako, Sungai Mandau, Mempura, Minas, Sungai Apit, Dayun, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Koto Gasib, dan Bungaraya.
"Kemarin kami telah melaksanakan video conference dengan para camat, untuk memberikan arahan agar segera mensosialisasikan PSBB kepada seluruh kampung melalui Satgas Covid-19 Kampung, dan juga pengumuman melalui mobil keliling. Selain itu media luar ruang seperti spanduk juga dipersiapkan untuk mensosialisasikan PSBB untuk di setiap lampung dan kelurahan," kata Alfedri.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah menyiapkan 8 pos pantau di setiap pintu akses masuk ke dalam dan keluar Kabupaten Siak, yang akan dijaga oleh personil TNI - Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta tenaga medis.
"Untuk setiap orang yang akan masuk dan keluar dari wilayah Kabupaten Siak, akan kami cek suhu tubuhnya, jika suhu tubuh berada diatas 38 Derajat Celcius akan langsung dilaksanakan rapid test di tempat, dan jika memang terdapat gejala akan segera dilakukan isolasi dan akan ditetapkan sebagai PDP," kata dia.
Selain itu, Alfedri juga melaporkan, mulai Jumat ini, Pemkab Siak mulai mendistribusikan bantuan sembako kepada 16.850 Kepala Keluarga melalui kerjasama dengan pihak Bulog.
"InsyaAllah mulai hari ini pendistribusian sembako akan mulai dilaksanakan untuk Kecamatan Sungai Apit dan Pusako, serta akan dilanjutkan seluruh kecamatan hingga H-2 Idul fitri," sebut Alfedri.
Selain pendistribusian sembako, kata Alfedri juga telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan jumlah sasaran sebanyak 11.785 Kepala Keluarga di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Dayun, Lubuk Dalam dan kecamatan lainnya.
"Untuk BLT Kemensos dengan jumlah sasaran 16.650 Kepala Keluarga, juga telah mulai didistribusikan pad Jumat di Kecamatan Lubuk Dalam dan dilanjutkan pada Sabtu di Kecamatan Koto Gasib, serta pada Senin di Kecamatan Mempura, disesuaikan dengan kemampuan petugas PT Pos, karena pengambilan BLT Kemensos dibantu oleh PT Pos," terangnya.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)