Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita Ini Syok Lihat Isi Percakapan di Ponsel Suami, Siswi SMP Minta Pertanggungjawaban

Istri mana yang tak syok jika melihat isi chatingan di hape suami ada yang minta tanggungjawab karena sudah terlambat bulan. Ternyata ini yang terjadi

Editor: Budi Rahmat
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Betapa syoknya perempuan ini, didalam ponsel suaminya terdapat chatingan yang meminta pertanggungjawaban.

Parahnya lagi yang diduga dihamili oleh suaminya itu adalah seorang siswi SMP.

Tak ayal, ia langsung meminta penjelasan sang suami.

Wanita tersebut juga mendatangi rumah siswi dan membuka aib tersebut ke orangtua korban.

Keduanya sepakat untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut ke polisi.

Setelah dalam penyelidikan kepolisia , terungkap fakta-fakta mengejutkan ini

Akhirnya hubungan terlarang guru berinisial Pwd (39) dan siswi SMP kelas 9 di Blitar terbongkar dari percakapan di WhatsApp (WA).

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani mengatakan hubungan terlarang ini diungkap oleh istri tersangka.

Saat tersangka akan mengajar, sang istri meminjam ponselnya.

Selama tersangka mengajar, sang istri yang juga guru di sekolah tersebut mengecek ponsel suaminya.

"Sang istri membuka percakapan WA suaminya di ruang guru," kata Fanani kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/5/2020).

Saat membaca percakapan WA tertanggal 4 Mei 2020, sang istri kaget saat membaca isi WA yang menuntut pertangungjawaban.

Pengirim WA itu mengaku sudah tidak datang bulan lagi.

Sang istri semakin kaget karena WA itu dikirim siswi SMP tersebut.

"Setelah membaca WA itu, sang istri langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sang istri menganggap masalah ini merupakan aib keluarga, dan harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.

Begitu tiba di rumah, sang istri memarahi suaminya.

Sang istri juga mendatangi rumah korban sambil menunjukkan bukti chat antara korban dan tersangka.

"Sang istri tidak menemui korban, tapi langsung memberi tahu orang tua korban," ungkapnya.

Setelah memberi tahu orang tua korban tentang cinta terlarang itu, sang istri menyarankan kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Sehari setelah mendapat laporan, kami menahan tersangka. Tersangka sudah mengakui perbuatannya," paparnya.

Perbuatan terlarang itu pertama kali terjadi di rumahnya pada 22 Februari 2020.

Saat itu jam pelajaran masih berlangsung.

Sang istri pun juga masih mengajar di sekolah, dan anaknya belum pulang sekolah.

Tersangka membonceng korban dan mengajak ke rumahnya.

"Sebenarnya korban belum waktunya pulang, tapi tersangka memaksa. Karena diajak gurunya, korban tidak berani menolak," paparnya.

Jarak rumah tersangka dengan sekolahannya itu sekitar 4 KM.

Sesampai di rumah, tersangka langsung membujuk korban.

Ternyata hubungan terlarang itu terulang beberapa hari kemudian.

Tersangka memanfaatkan suasana rumahnya yang kosong saat sang istri sedang mengajar dan anaknya sedang sekolah.(*)

Artikel ini sudah tayang di Surya Malang

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved