NEKAT Potong 4 Jari Demi Asuransi, Polisi Tak Bisa Dikelabui, Emak-emak Terancam 7 Tahun Masuk Bui
Merekayasa peristiwa pembegalan demi mendapat asuransi dan membuat laporan palsu ke polisi, emak-emak di Deli Serdang Medan terancam masuk bui
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Maksud hati ingin memperoleh asuransi, emak-emak di Deli Serdang Medan Sumatera Utara nekat memotong sendiri empat jarinya hingga putus.
Pedagang cabai berinisial EBS (54) ini kemudian memasukkan jari yang putus dan membuangnya ke parit untuk menghilangkan jejak.
Ia kemudian berakting seolah-olah habis dibegal dengan sadis dan lapor kepolisi.
Bahkan aktingnya sangat meyakinkan hingga banyak orang terkecoh.
Namun, tidak demikian dengan polisi yang tidak mudah begitu saja dikelabui.
• Masih Hidup saat Digantung,Bocah 10 Tahun Korban Perkosaan Sempat Melawan,Pelaku Masih Satu Kampung
• Video Viral, Pengusaha Asal Gempol Dengan Menaiki Mobil Alphard Bagi-bagi Nasi Bungkus Berisi Uang
• Indonesia Ngutang Lagi, Nilainya Fantastis, 700 Juta Dolar Amerika, untuk Tangani Covid-19
Polisi pun mengusut kasus dengan mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi di lokasi yang dilaporkan pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, ternyata polisi tidak menemukan bukti yang menguatkan laporan pelaku.
Akhirnya sandiwaranya dibongkar oleh polisi.
Emak-emak inipun terancam masuk bui karena laporan palsu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, awalnya perempuan itu melapor dan mengaku menjadi korban pembegalan.
EBS mengatakan, dirinya dibegal di Jalan AR Hakim, Simpang Jalan Wahidin, Medan.
Perihal jarinya yang putus, EBS mengaku pembegal telah membacoknya dengan sadis.
Ia juga mengatakan, pembegal merampas tas, uang Rp 4 juta serta ponsel.
Polisi Tak Dapatkan Bukti
Usai mendapatkan laporan, polisi melakukan pemeriksaan.
Namun, polisi kemudian curiga lantaran keterangan EBS tak sesuai dengan kenyataan.