Kisah Kelam Perbudakan ABK di Kapal: Disiksa Sampai Meninggal, Mayatnya 'Disimpan' di Pendingin Ikan
Inilah kesah kelam dan sangat mengharukan Anak Buah Kapal saat berada di laut lepas. Mereka mengalai siksaan hingga meninggal
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah kesah kelam dan sangat mengharukan Anak Buah Kapal saat berada di laut lepas.
Dengan lesu, Mashuri ceritakan kisah kelam yang ia alami dengan teman-temannya sesama ABK.
"Teman saya meninggal karena disiksa lalu disimpan di tempat pendingin ikan dan dibuang ke laut.
"Sementara, kami berempat tidak tahan dipukul, disiksa, akhirnya kami selamat dengan melompat dari kapal.
"12 jam terombang-ambing di laut," ujarnya.
Mashuri adalah salah seorang ABK Indonesia yang bekerja di kapal purse seine atau pukat cincin Kapal Fu Yuan Yu 1218.
Kapal tersebut berbendera China.
Dia dan teman WNI lainnya mengaku mengalami apa yang dia sebut "perbudakan" selama enam bulan di atas kapal.
ABK ini mengungkapkan, dirinya disalurkan oleh agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah.
MTB adalah perusahaan sama yang menyalurkan Herdianto, ABK Indonesia yang meninggal dan dilarung di laut Somalia oleh kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan pada Selasa (19/5/2020) telah menetapkan MH dan S dari agen MTB sebagai tersangka.
Keduanya berasal dari Tegal.
Pengurus MTB telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat.
Namun sampai berita ini turun tidak ada tanggapan dari mereka.
Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan, perbudakan ABK Indonesia disebabkan oleh karut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan, dan penempatan pelaut perikanan Indonesia.