Berita Riau
Vonis Hukuman Mati Cunding Cs Jaringan Narkoba Internasional, Pengamat: Cara Paling Tepat
Ini karena bahaya laten dari narkoba. Bahkan, di lembaga pemasyarakatan pun, sindikat ini masih hidup. Jadi, pidana mati adalah ganjaran paling pantas
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.CM, PEKANBARU - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Cunding Cs yang merupakan jaringan Narkoba Internasional dinilai pengamat hukum sebagai suatu cara yang paling tepat.
Berikut penjelasan Pengamat Hukum yang juga Dosen Hukum Pidana Universitas Riau Dr Erdianto Effendi SH MHum :
Pidana Mati Adalah Cara Paling Tepat
Tak ada sistem yang sempurna.
Setiap sistem yang dibuat, pasti mempunyai kelemahan.
Dari sistem pemidanaan dalam kasus narkoba yang berlaku sekarang, vonis mati inilah yang paling efektif.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, pidana mati sangat dibutuhkan.
Pidana mati diperlukan karena banyak faktor yang menjadi pertimbangan.
Perlunya pidana mati dapat dibuktikan dengan logika terbalik.
Dengan adanya pidana mati saja, peredaran narkoba masih besar.
Bagaimana pula kalau pidana mati tidak ada?
Para pelaku akan leluasa.
Pemberantasan narkoba memang tidak sederhana.
Oleh karena itu, pidana mati adalah sistem yang terbilang paling sempurna.
Jika perlu, semua pengedar dipidana mati.