Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

Video: Robert Tembak Korban di Leher Pakai Revolver Rakitan, Ditemukan Sabu-sabu Waktu Penangkapan

Kedua tersangka pembunuhan sadis bersenjata api ini dihadirkan yakni TS alias Robert (43) yang merupakan pelaku utama penembakan terhadap Junaidi

Penulis: johanes | Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Polres Pelalawan Riau merilis pengungkapan kasus penembakan warga di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras yang menyebabkan kematian pada Selasa (26/5/2020) di halaman mapolres.

Konperensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Pelalawan, AKBPD Indra Wijatmiko SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto, dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipd Esafati Daeli.

Pengungkapan kasus pembunuhan bersenpi ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Resers Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.

Kedua tersangka pembunuhan sadis bersenjata api ini dihadirkan yakni TS alias Robert (43) yang merupakan pelaku utama penembakan terhadap korban Junaidi (30) pada Selasa (19/5/2020) pekan lalu.

Kemudian tersangka SU alias Suprat yang merupakan penitipan Senjata Api (Senpi) milik Robert dan kemudian ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat paket.

"Pelaku menembak korban menggunakan senjata api rakitan jenis revolver di bagian leher," ungkap Kapolres Indra Wijatmiko kepada wartawan saat konperensi pers, Selasa (26/5/2020).

Kapolres Indra menyebutkan, tersangka TS alias Robert ditangkap ditangkap di Nagori Pematang Kerasaan rejo Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (22/5/2020).

Pelaku dibawa ke Pelalawan setelah diringkus dari lokasi pelariannya untuk melakukan pengembangan di Desa Kesuma. Pasalnya, Senpi rakit yang digunakan membunuh korban dititipan ke temannya berinisial SU alias Suprat.

Tim gabungan berangkat ke Desa Kesuma untuk memburu tersangka Suprat hingga ditemukan.

Polisi menggiring pelaku kedua ini untuk menunjukan tempat penyimpanan Senpi milik tersangka Robert di tengah kebun sawit.

Ternyata saat mengambil Senpi, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan Suprat.

"Ada empat paket sabu seberat 8 gram lebih dari tangan tersangka kedua ini. Alhasil dia kita amankan juga," tambah Indra.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK menambahkan, tersangka Robert terpaksa dilumpuhkan petugas dengan sebuah tembakan.

Sebab Robert yang dikenal sebagai toke sawit itu berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas saat pengembangan dilakukan.

Sebutir timah panas bersarang di kakinya dan menghentikan perlawanan lelaki berkepala plontos itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved