Berita Riau
Warga Resah Sering lihat Transaksi Narkoba, Polisi Ciduk Pengedar Sabu-sabu di Bangkinang Riau
Satres Narkoba Polres Kampar menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan satu paket kecil daun ganja kering
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Satres Narkoba Polres Kampar menciduk pengedar sabu-sabu di Jalan Teuku Umar Gang Mangga Bangkinang Kota, Senin (25/5/2020).
Penangkapan tersangka ini dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi tentang akan adanya transaksi di lokasi tersebut.
Pelaku narkoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah AG alias GP (48) warga Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.
Saat penangkapan, Satres Narkoba Polres Kampar menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan satu paket kecil daun ganja kering.
• Bupati Siak Alfedri Ditodong Thermometer Gun di Pos Cek Poin Kerinci Kanan, Riau
• Kelulusan SMP Sederajat di Pelalawan Riau Diumumkan Lewat Website dan Grup WA, Catat Tanggalnya
• Sekda Kampar Sebut Masih Ada Warga Berupaya Mudik di Perbatasan Sumbar - Riau dengan Berbagai Cara
Diduga barang haram ini akan di transaksikannya dilokasi tersebut.
Pihak kepolisian juga menyita sebuah handphone, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan sabu lainnya.
Kasatres Narkoba Polres Kampar, AKP Daren Maysar menjelaskan pengungkapan kasus berawal pada Senin (25/5/2020) siang.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di Jalan Teuku Umar Gang Mangga Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
"Masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tersebut merasa resah atas praktik transaksi barang haram yang kerap terjadi di sekitar lokasi tersebut," ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target yaitu tersangka AG alias GP.
Tanpa perlawanan pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Hari Pertama Masuk di Kejari Kampar, Penegakan Hukum Sudah Berjalan Efektif
Hari pertama masuk para aparat negara setelah libur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah di Kejaksaan Negeri Kampar berjalan efektif, Selasa (26/5/2020).
Kasi Pidum Kejari Kampar, Sabar Gunawan mengatakan hari pertama masuk sejumlah persidangan kasus pidana sudah dilakukan.