Berita Riau
Warga Resah Sering lihat Transaksi Narkoba, Polisi Ciduk Pengedar Sabu-sabu di Bangkinang Riau
Satres Narkoba Polres Kampar menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan satu paket kecil daun ganja kering
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pelaku narkoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah AG alias GP (48) warga Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok
Ada 28 persidangan perkara hukum pidana dilakukan pada hari pertama masuk para aparatur.
Ia menjelaskan di hari pertama ini sidang dilakukan terkait perkara narkoba dan pencurian paling banyak.
Persidangan yang digelar dilakukan secara teleconfrence dengan Pengadilan Negeri Bangkinang dan Lapas Bangkinang.
Sabar menjelaskan selama masa Pandemi Covid 19 Kejaksaan Negeri Kampar jumlah perkara pidana yang ditangani mengalami penurunan.
Ia menjelaskan dari Januari sebanyak 74 perkara mengalami penurunan di Februari sebanyak 56 perkara, lalu terjadi kenaikan 63 perkara dan di bulan April turun kembali 46 perkara.
Perkara paling banyak ditangani dari awal tahun terkait narkoba. ( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )
Berita Terkait