Bawa Senjata Berlumuran Darah,Ayah Serahkan Diri Usai Tikam Anak Gadis hingga Tewas,Apa Penyebabnya?
Remaja 13 tahun di Iran dibunuh ayahnya secara brutal karena sang gadis jatuh cinta dengan pria 35 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM, IRAN - Dengan membawa senjata berlumuran darah, seorang pria di Iran menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Ternyata pria itu telah membunuh anak gadisnya yang berusia 13 tahun saat sang anak sedang tidur.
Remaja 13 tahun itu dibunuh ayahnya secara brutal karena sang gadis jatuh cinta dengan pria 35 tahun.
Romina Ashrafi dipenggal menggunakan senjata tajam di rumah keluarganya di Hovigh, Talesh County, sebagai bentuk "hukuman", ulas media lokal.
• Tinggal 3 Orang yang Dirawat di RSUD, PDP Covid-19 di Siak Nihil, Perpanjangan PSBB Menunggu Gubri
• Berakhir Kamis 28 Mei 2020, Hari Ini Kepastian PSBB di Kota Pekanbaru Diperpanjang Atau Tidak
• Susi Pudjiastuti Jualan Kaos Bertuliskan Tenggelamkan dan Buat Lapak Khusus di Online Shop
Dalam laporan Iran International TV, Romina Ashrafi sudah merencanakan untuk melarikan diri bersama dengan pria 35 tahun itu.
Si remaja awalnya sudah kabur bersama lelaki yang lebih tua 22 tahun darinya, setelah sang ayah marah mendengar rencana pernikahan mereka.
Dua keluarga mereka kemudian menghubungi pihak berwajib, membuat penegak hukum menggelar pencarian di mana mereka ditemukan, dan Romina dibawa pulang.
Media setempat memberitakan, Romina sebenarnya sempat mengungkapkan dia takut pulang ke rumah karena khawatir hidupnya dalam bahaya.
Namun, otoritas tetap menyerahkannya kepada keluarganya sesuai aturan yang berlaku. Di saat tidur, dia dibunuh secara brutal oleh ayahnya.
Setelah melakukan perbuatannya, sang ayah dilaporkan menyerahkan dirinya dan ke polisi, sambil membawa senjata yang berlumuran darah.
Dilansir Daily Mail Rabu (27/5/2020), gubernur distrik, Kazem Razmi, menyatakan sang ayah ditahan dengan investigasi segera digelar.
Wakil Presiden Bidang Pemberdayaan Perempuan, Masoumeh Ebtekar, juga mengumumkan "perintah khusus" untuk menyelidiki pembunuhan itu.
Al Arabiya melaporkan, ayah Romina Ashrafi bisa lolos dari hukuman mati karena dia merupakan "penjaga" remaja 13 tahun itu.
Sesuai dengan hukum yang berlaku, ayah yang takd disebutkan identitasnya itu akan dibebaskan dari qisas, atau pembalasan dalam bentuk sesuatu.
Hukum syariah menyatakan hanya "pemilik darah", dalam hal ini adalah anggota keluarga, yang bisa menuntut eksekusi atas pembunuhan kerabat mereka.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											