Rabu, 13 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

New Normal di Riau

Masuk ke Kuansing Harus Ada Suket Sehat Bebas Corona,Pemkab Klaim Tak Bertentangan dengan New Normal

Pemkab Kuansing memberlakukan kebijakan Surat Keterangan (Suket) sehat bebas Covid-19 bagi pedagang yang ingin masuk ke daerah Kuansing

Tayang:
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
TRIBUN PEKANBARU / PALTI SIAHAAN
Posko pengawasan covid-19 yang dibuat Pemkab Kuansing di desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir. Nampak posko masih kosong melompong tanpa ada petugas pada 22 April. Kala itu, masih pukul 09.45 wib. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Akhir pekan ini, Sabtu (30/6/2020), Pemkab Kuansing akan menerapkan kebijakan penggunaan surat keterangan (Suket) sehat bebas Covid-19 bagi pedagang dari luar Kuansing. Bagi pedagang yang masuk ke Kuansing harus membawa Suket tersebut bila ingin masuk ke Kuansing.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuansing, Drs Azhar MM, mengatakan bila tidak ada Suket tersebut, maka para pedagang dari luar, diminta putar balik.

Pedagang yang membanjiri pasar di Kuansing terdiri dari berbagai tempat. Seperti, Sumbar, Kampar, Pekanbaru, Pelalawan, Inhu dan Inhil.

Pemeriksaan para pedagang tersebut akan dilakukan di pos pengawas pada setiap perbatasan. Pemkab Kuansing sudah sejak April lalu membuka pos pengawas di setiap perbatasan.

Warga Kuansing Riau Tolak Bantuan Covid-19 dari Kemensos, Alasannya Karena Malu

Mulai Sabtu, Pedagang dari Sumbar yang Masuk Kuansing Riau Harus Tunjukkan Surat Sehat Bebas Corona

Kebijakan ini dilakukan justru disaat Pemerintah akan menerapkan konsep new normal dalam penanganan pandemi covid-19. Bahkan Pemprov Riau akan memberlakukan hal tersebut.

Sebab, Kabupaten/ kota di Riau tidak ada lagi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seluruh kabupaten/ kota yang masuk zona merah mengakhiri PSBB dan akan menerapkan new normal.

Konsep new normal yakni masyarakat tetap produktif namun aman dari covid-19. Artinya, kegiatan sehari-hari tetap jalan namum protokol covid-19, seperti penggunaan masker, sarung tangan, jaga jarak, tidak berkerumun, tetap diterapkan.

Tidak ada penggunaan surat keterangan sehat bebas corona dalam protokol covid. Tidak ada juga di konsep new normal.

Namun Pemkab Kuansing mengklaim syarat masuk bagi pedagang luar Kuansing yang hendak masuk harus menunjukkan suket sehat bebas corona tidak bertentangan dengan konsep new normal.

"Enggak bertentangan dengan konsep new normal. Jadi akan tetap kita jalankan (penggunaan Suket sehat)," kata Azhar.

Kebijakan ini, katanya, untuk menjaga warga Kuansing. Sehingga Kuansing tetap menjadi kabupaten zona hijau.

"Kabupaten Kuantan singingi saat ini masih dalam zona Hijau, satu dari dua kabupaten yang masih zona hijau di provinsi Riau. Ini yang coba kita jaga," katanya.

Di Kuansing sendiri sejauh ini belum ada ditemukan kasus positif Covid-19. Ada memang kasus positif disebut di Kuansing, sayang, sang pasien berdomisili di Pekanbaru. Hanya saja, di identitas KTP, tertulis berdomisili di Kuanaing.

Diusulkan Gubernur Jadi Percontohan Penerapan New Normal, Pemkab Kuansing : Belum Ada Kita Bahas

Inspiratif, Kakek 79 Tahun Profesi Petani Karet di Kuansing Tolak BLT-DD Covid-19, Ini Alasannya

Selain itu ada 32 PDP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 meninggal dunia, dua dalam perawatan dan 21 sembuh.

Jumlah ODP sendiri sebanyak 4.706 orang. Dari jumlah tersebut, 4.096 sudah selesai pemantauan dan 610 masih dalam pemantauan.

Disatu sisi, kabupaten tetangga Kuansing, baik sesama di Riau mauoun di Sumbar, semuanya sudah zona merah. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved