Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Kuansing

Warga Kuansing Riau Tolak Bantuan Covid-19 dari Kemensos, Alasannya Karena Malu

Dalam surat pernyataannya, Qoriah memberi alasan menolak bantuan dari Kemensos tersebut. Ia mengaku merasa malu menerima bantuan tersebut.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
tribunpekanbaru/Palti Siahaan
Warga berdesakan di kantor pos Teluk Kuantan, Kamis (14/5/2020) kala mengambil BLT Covid-19 dari Kemensos. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Satu lagi warga Kuansing menolak bantuan jaring pengaman sosial dalam penanganan covid-19. Kali ini, bantuan dari pemerintah pusat yakni Kementerian Sosial yang ditolak.

Adalah Qoriah, 41 tahun warga Dusun Sukajadi, RT 008 RW 003, Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, Kuansing menolak bantuan dari Kemensos tersebut. Ia merupakan 

Ia terdaftar dalam penerima program Perluasan Sembako dari Kemensos. Program perluasan program sembako yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Iya. Warga kita itu (Qoriah) menolak bantuan sembako dari Kemensos," kata Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing, Napisman, Kamis (28/5/2020).

Karena menolak menerima, Qoriah pun membuat surat pernyataan. Surat inilah yang juga akan dilampirkan untuk pelaporan ke pusat.

Dalam surat pernyataannya, Qoriah memberi alasan menolak bantuan dari Kemensos tersebut. Ia mengaku merasa malu menerima bantuan tersebut.

"Saya merasa malu. Karena masih banyak yang lebih layak mendapatkan bantuan tersebut daripada saya," tulis Qoriah dalam surat pernyataannya.

BREAKING NEWS: PSBB Tahap III Berakhir Hari Ini, Pekanbaru Berencana Terapkan PSBB Menuju New Normal

Diusulkan Gubernur Jadi Percontohan Penerapan New Normal, Pemkab Kuansing : Belum Ada Kita Bahas

Surat tersebut bertanggal 20 Mei dan bermaterai. Kepala desa Petai Baru, Daryanto ikut menandatangani surat tersebut.

Sebelumnya, seorang kakek bernama Iskandar, 79 tahun, warga dusun II, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Gunung Toar juga menolak bantuan jaring pengaman sosial dalam penanganan covid-19, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), sebesar Rp 600.000 untuk periode April.

Alasan penolakan sang kakek sama dengan Qoriah. Yakni masih banyak yang lebih pantas mendapatkan bantuan daripada mereka.

Secara kategori, sang kakek layak menerima BLT akibat pandemi covid-19. Sang kakek ternyata sehari-hari sebagai petani karet.

Sebab petani karet di Kuansing saat ini sangat menjerit. Harga karet turun drastis.

Dari angka Rp 9.000-an per kilogram di Februari lalu, kini hanya Rp 6.000-an per kilogram.

Itu harga bila ikut lelang yang diinisiasi Pemkab Kuansing. Bila ke toke-toke lokal, harganya bisa lebih rendah, mencapai Rp 4.000-an per kilogram.

Bantuan jaring pengaman sosial dalam penanganan covid-19 terdiri dari berbagai sumber.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved