MIRIS, Ibu Rumah Tangga Ini Kepergok Hendak Berselingkuh dengan 2 Pria Sekaligus
Ibu-ibu berinisial SD (48) dan pria berinisial PN (46) dan YD (42) itu urung 'beraksi' lantaran warga keburu menggerebe
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang ibu ditangkap warga ketika hendak berselingkuh.
Mirisnya, perselingkuhan ini akan dilakukan bersama 3 orang pria di rumahnya.
Akan tetapi, aksi zina itu kandas dan buat malu keluarga.
Kejaidan ini terjadi di Merangin.
Ibu-ibu berinisial SD (48) dan pria berinisial PN (46) dan YD (42) itu urung 'beraksi' lantaran warga keburu menggerebek kamar.

• Tanggapi Mitos Juara 1 Indonesian Idol Sebagai Kutukan, Jawaban Lyodra Buat Sandiaga Uno Tertegun
• ZODIAK Hari Ini Sabtu (30/5/2020): Leo Berhati-hatilah, Virgo Ahlinya Berpura-Pura
• Siapkan Lokasi Karantina, Pemkab Pelalawan Gunakan GOR Tengku Pangeran, Bisa Tampung 50 ODP
Peristiwa itu terjadi di rumah SD, di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Senin (25/5/2020).
Terungkapnya hubungan terlarang ini setelah warga menggerebek sang perempuan.
Dia bersama dua pria selingkuhannya PN (46) dan YD (42), digerebek sesaat hendak melakukan hubungan pasutri.
Mereka melakukan itu setelah suami dan penghuni rumah lainnya tengah berada di luar rumah.
SD melakukan tindakan itu dengan alasan ingin yang lebih ganas dan tak puas hingga tak nafsu lagi dengan suaminya.
Hal itu yang membuat SD nekat selingkuh dengan dua pria sekaligus.
• Jejak Ruslan Buton Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur, Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan
• Disebut-sebut Jadi Korban Keberingasan Ruslan Buton, ini Fakta Kasus La Gode yang Tewas Gegara Ubi
• Ketegangan Dengan China Melebar, Trump Rencanakan Pengusiran Mahasiswa Asal China dari AS
Sudah 3,5 tahun

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri (pasutri).
Namun demikian, mereka mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.
Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.
• VIDEO Update Virus Corona di Dunia 30 Mei: Capai 6,02 Juta Orang Terinfeksi, 366.792 Meninggal Dunia
• Pedoman New Normal Diteken Mendagri, Atur Protokol di Pusat Keramaian, Mulai Mal hingga Salon
• Bukan Penyekatan Jalan, Ini Cara Polisi Antisipasi Penumpukan Saat Masa New Normal di Pekanbaru
Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
Mengakui hubungan terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.
Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.
Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.
Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.
SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.
YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya. (tribunjambi.com / muzakkir)
Lagi di puncak kenikmatan

Kejadian lainnya, kelakuan remaja kembali membuat masyarakat geram.
Sepasang kekasih harus menahan nafsunya ketika sedang berada di Ubun-ubun atau juga dipuncak kenikmatan.
Pasalnya, mereka dipergoki warga saat melakukan perbuatan mesum di pondok sebuah pantai di Kabupaten Karimun.
Aksi sepasang muda-mudi ini sempat direkam oleh warga sekitar yang sudah geram dengan keadaan tersebut.
Sepasang remaja di Karimun tertangkap melakukan perbuatan yang tidak senonoh.
Peristiwa ini terjadi di sebuah pondok di lokasi wisata Pantai Pelawan, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (29/5/2020).
Aksi keduanya sempat direkam oleh warga yang memergoki mereka.
Video tersebut sempat tersebar di media sosial dan membuat heboh.
Dalam video yang berdurasi 29 detik itu, tampak remaja perempuan duduk di atas meja pondok.
Sementara remaja laki-laki duduk di bangku tepat dihadapannya.
Ketika warga datang, remaja laki-laki tampak sibuk merapikan celananya. Keduanya terlihat tidak menyadari ketika sejumlah warga datang.
"Apa yang kalian kat disini? Apa yang kalian buat? Tau tak kalian ini lagi musim penyakit. Karna azab Allah sudah turun ni," kata warga di dalam video.
Kapolsek Meral, AKP Doddy Santosa Putra mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan awal.
"Kita sudah datangi TKP dan melakukan introgasi awal," ujar Jodi, Jumat (29/5/2020).
Doddy menyebutkan pihaknya akan memintai keterangan orang-orang yang terkait peristiwa itu.
"Kita akan mintai keterangan. Semua kita panggil, mulai dari yang ada dalam vidio, orang tuanya, yang membuat vidio, RT setempat, dan pihak lainnya," terangnya. (ayf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kronologi Perempuan di Merangin ini 'Undang' 2 Pria Masuk Kamar, Suami Tak di Rumah