Tak Pandang Bulu Dalam Beraksi, 4 Pelaku Curanmor Milik Anggota Brimob Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Keempat pelaku, MTP (26) dan AM sebagai eksekutor, AS (25) joki dan NI (19) penadah barang curian berhasil diringkus di kediaman masing-masing.
TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Brimob Polda Sumut Briptu Aldyan Telembanua pada Jumat (29/5/2020).
Pelaksana Harian Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan, keempat pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.
Keempat pelaku tersebut yakni MTP (26) dan AM berperan sebagai eksekutor, AS (25) sebagai joki, dan NI (19) selaku penadah barang curian.
"Pelaku semuanya diamankan dari lokasi terpisah di kediaman masing-masing," ujar Heriyono kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
• Coba Lempar Bom Ikan ke Polisi, Sindikat Curanmor Ini Terpaksa Ditembak Polisi
• Hanya 2 Menit, Sepeda Motor Lenyap, Gembong Pelaku Curanmor di Riau Berhasil Diciduk Polisi
• Lolos dari Aksi Pejambret, Ibu di Medan ini Terjebak Modus Pelaku Curanmor, Modusnya Sangat Mulia
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan pelaku MTP bersembunyi di rumahnya di Pondok Mencirim, Kutalibaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari hasil interogasi singkat pelaku, polisi kemudian bergegas menangkap AS, AM dan NI.
"NI sebagai penadah saat diinterogasi mengaku sepeda motor milik Briptu Aldyan sudah dijualnya kepada seseorang berinisial R," terang Heriyono
Dia menambahkan, petugas sedang mencari R, seorang pembeli sepeda motor tersebut.
"Pelaku MTP sudah 11 kali melakukan curanmor, dua kali dilakukan bersama AM dan 9 kali bersama AS," ujarnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti kunci leter T yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti alat hisap sabu (bong), dan paket narkotika jenis sabu hingga beberapa unit sepeda motor," ujar Heriyono.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Pencuri Motor Milik Anggota Brimob Polda Sumut"
