Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Bukan di Barbershop Jalan Paus, Gubri Abdul Wahid Sempat Lari dari OTT KPK dan Berakhir di Cafe

Budi berujar, KPK juga telah mengantongi sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Tribunnews.com
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis pernyataan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Riau, Senin (3/11/2025).

KPK dalam keterangannya mengatakan telah mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling.

Jika ditotalkan menjadi rupiah, hasilnya sekitar Rp1,6 miliar.

Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.

“Sebelum operasi tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan (uang) lainnya,” sebut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Selasa (4/11/2025) malam.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Selanjutnya ada Kepala Dinas PUPR, M Arief Setiyawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan 5 orang Kepala UPT.

Di Pekanbaru, tim KPK turut mengamankan seorang tenaga ahli yang juga orang kepercayaan Abdul Wahid.

Sebelumnya santer diberitakan bahwa Abdul Wahid diciduk KPK di salah satu barbershop di Jalan Paus, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Ketika Dinas PUPR Jadi Lumbung Korupsi: Jabatan Kadis yang Jadi Langganan OTT KPK

Baca juga: Ikut Terjaring OTT KPK, Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung Merah Putih

Namun, berdasarkan keterangan KPK, Abdul Wahid ditangkap di salah satu cafe setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

“Kemudian terhadap saudara AW (Abdul Wahid, red), yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau,” jelas Budi.

Sementara, satu orang lagi yang juga tenaga ahli dan orang kepercayan Abdul Wahid, menyerahkan diri dan datang langsung ke Kantor KPK, setelah dirinya juga sempat dicari keberadaannya.

Budi berujar, KPK juga telah mengantongi sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Kami tadi telah melakukan ekspos di level pimpinan, dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab atau menjadi tersangka dalam perkara ini,” ungkap Budi.

“Namun berapa orang tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” tambahnya.

Fakta-fakta Seputar OTT KPK di Riau

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved