Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

KPK Kini Lirik Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk Diperiksa Setelah Gubri Abdul Wahid Ditangkap

Setelah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK membuka kemungkinan akan memeriksa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Editor: Ariestia
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Setelah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan akan memeriksa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR yang menjerat Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan terhadap SF Hariyanto akan dilakukan jika penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara.

“Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti yang tentunya memang dibutuhkan ya pengetahuannya atau yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini, nantinya pasti akan dilakukan pemanggilan, akan dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik ketika nanti sudah di tahap penyidikan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK:Minta Jatah Proyek, Berapa Ongkos Menjadi Kepala Daerah?

Budi menegaskan, pendalaman kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) ini masih akan terus berkembang.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan OTT kerap menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk melacak dugaan praktik korupsi di lokasi-lokasi lain.

“Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid alias AW. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan uang dalam berbagai mata uang.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi.

Menurutnya, uang tersebut diduga merupakan sebagian dana yang telah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT.

“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ucap Budi.

Budi menambahkan, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan dolar dan poundsterling ditemukan di rumah Abdul Wahid di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.

Kasus Dugaan Pemerasan

Dalam kasus ini, Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved