Jabatan Dicopot dan Ditahan, Kabar Terkini Kapolsek yang Tabrak Rumah hingga Tewaskan Cucu dan Nenek
Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther
TRIBUNPEKANBARU.COM, REMBANG - Usai tabrak rumah hingga menewaskan balita berusia 3 tahun dan neneknya, Iptu Sy akhirnya dicopot jabatannya sebagai Kapolsek.
Bahkan kini, Iptu SY juga harus menjalani hari-hari di dalam tahanan.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin malam (25/5/2020) lalu sempat membuat geger warga.
Ketika itu, sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek menabrak rumah di Kecamatan Pamotan, Rembang.
• Sosok Inspiratif Kowad Desi Setiasari Anak Tukang Ojek, Dulu Dibully Tetangga Kini Dipuji Istri KSAD
• Antisipasi Covid-19, Warga RW 12 Tangkerang Labuai Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Rutin
• Aisyahrani Ungkap Luna Maya Sempat Datangi Syahrini di Belakang Panggung, Tanyakan Soal Reino Barack
Akibat tabrakan itu, kondisi rumah yang ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek ini ambruk dan hancur berantakan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
Satu korban merupakan seorang balita 3 tahun berinisial PT.
Sedangkan korban satunya lagi adalah nenek PT yang berinisial YS (50).
Cucu dan nenek ini meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Sudah Dicopot
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.
Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.
"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).
Saat kejadian, Iptu SY yang merupakan seorang Kapolsek di wilayah Rembang ini diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.