Pria di Meranti Riau Ajak Remaja Berhubungan Sesama Jenis: Ancam Sebarluaskan Hutang di Medsos
Mengetahui hal tersebut korban selanjutnya menuruti ajakan terlapor untuk bertemu pada pukul 20.00 WIB.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI -Seorang pria mengajak remaja berhubungan sesama jenis di Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti, Riau.
Awalnya, ajakan tersebut ditolak oleh korban.
Namun, S alias P (31) tidak kehabisan akal.
Dia mengancam untuk menyebarluaskan catatan utang korban di media sosial (medsos) facebook.
Perbuatan tidak senonoh itu akhrinya dikethaui oleh orangtua korban yang curiga.
Karena tidak terima, orangtua korban berinisial SA (52) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebingtinggi Barat atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Laporan diproses dengan LP /05/ V / 2020 / Riau / Res Kep. Meranti/Sek T. T. Barat, tanggal 27 Mei 2020.
• 20 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Cocok Dibagikan di Status Media Sosial
• BOLA LOKAL: PSSI Putuskan Nasib Liga 2 Awal Juni Ini, Hasil Rapat Virtual dengan Klub
• Cek Ramalan Zodiak Besok Senin 1 Juni 2020, Leo Merasa Tak Nyaman, Capricorn Hati-hati Dimanfaatkan
Kejadian diketahui pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 11.00 WIB, pada saat pelapor SA (orangtua korban) sedang berada di rumah.
Korban berinisial SS melaporkan kepadanya bahwa terlapor berinisial S alias P telah mengirim pesan singkat kepada korban untuk mengajak bertemu dengan maksud untuk melakukan perbuatan cabul.
Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.
Kemudian pelaku memaksa korban dengan mengancam korban akan memberitahukan utang korban yang ada pada terlapor sebesar Rp 435.000 kepada SA dan menyebarluaskan catatan utang korban tersebut di media sosial facebook.
• Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Pembatasan Sosial Skala Tertentu di Desa Bandul Riau Diperpanjang
• Ditanya Soal Hubungan dengan Rossa, Boy William Singung Soal Ciuman, Afgan: Aduh, Thats My Secret!
• Misteri Hilangnya Ternak Milik Warga Desa Sukamanah Akhirnya Terungkap, Apa Penyebabnya?
Mengetahui hal tersebut korban selanjutnya menuruti ajakan terlapor untuk bertemu pada pukul 20.00 WIB.
Mereka bertemu di sebuah gubuk yang terletak di perkebunan karet di Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti.
Atas kejadian tersebut, pelapor SA merasa keberatan dan tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.
Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Tebingtinggi Barat untuk di proses lebih lanjut.
• Masih Pandemi Covid-19, IDAI Anjurkan Sekolah Tak Dibuka sampai Desember 2020, Ini Alasannya
• Pakai APD saat Jemput PDP Corona yang Kabur, Petugas Medis Nyaris Diamuk Massa
