Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DERETAN Kekayaan Nurhadi Mantan Sekretaris MA yang Diciduk KPK: Punya Koleksi Mobil Mewah

Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus ini yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra

TRIBUNNEWS
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buron KPK. 

Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 sebagai Sekretaris MA dan diterbitkan KPK di awal April 2014.

Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan Nurhadi mencapai Rp 33,4 miliar.

Update Kasus Covid-19 Global Selasa 2 Juni 2020 Pagi: Total Terkonfirmasi Positif 6,36 Juta Kasus

Hidup Mewah Ternyata Hasil Korupsi, Inilah SOSOK Mantan Sekretaris MA Nurhadi yang Ditangkap KPK

Sepak Terjang Mantan Sekretaris MA Nurhadi Hingga Ditangkap KPK

Seluruh hartanya terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 7,3 miliar antara lain tanah dan bangunan seluas 406 m2 dan 289 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2006, NJOP Rp 2,9 miliar.

Kemudian, terdapat tanah dan bangunan seluas 238 m2 di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp 1,8 miliar.

Selain itu, Nurhadi juga tercatat memiliki sejumlah koleksi mobil mewah yang termasuk harta bergerak.

Nurhadi, Mantan Sekertaris MA yang Akhirnya Dicokok KPK Bersama Menantunya" />

Harta bergerak Nurhadi memiliki total nilai Rp 4,0 miliar, terdiri dari mobil Toyota Camry tahun 2010 nilainya Rp 600 juta.

Mobil Mini Cooper tahun 2010 nilainya Rp 700 juta.

Mobil Lexus tahun 2010 nilainya Rp 1,9 miliar, dan mobil Jaguar tahun 2004 nilainya Rp 805 juta. Serta harta bergerak lainnya mencapai Rp 11,2 miliar.

Sedangkan sisa hartanya Nurhadi berasal dari giro dan setara kas lainnya yang mencapai Rp 10,7 miliar.

Sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Mantan Sekretaris MA ini mencapai Rp 33,4 miliar.

Begini Nasib Warga yang Buka Kafan dan Mandikan Jenazah Covid-19, Terima Kenyataan Pahit Ini

VIDEO Update Virus Corona di Dunia Hari Ini Selasa 2 Juni: Lebih dari 6,3 Juta Orang Terinfeksi

Dikira Orang Gila, Pria Kusam Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Dihormati Warga Kampung

Profil Nurhadi

Seperti ditulis Wikipedia, Nurhadi lahir di Kudus Jawa Tengah, 19 Juni 1957  (62 tahun).

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Terakhir ia menjabat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Nurhadi mulai menjabat dari tahun 2011 hingga 1 Agustus 2016.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved