Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Niat Hati Ajak Pacar Jalan-jalan, Nasib Malang Motor yang Diparkir Depan Rumah Gadis Pujaan Hilang

Peristiwa hilangnya motor seorang pemuda di rumah pacarnya itu terjadi di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (23/5/2020)

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
zoom-inlihat foto Niat Hati Ajak Pacar Jalan-jalan, Nasib Malang Motor yang Diparkir Depan Rumah Gadis Pujaan Hilang
istimewa
Tersangka dan barang bukti plat nomor polisi kendaraan korban yang dicuri

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Niat hati ingin mengajak pacarnya berjalan-jalan menikmati indahnya pemandangan, seorang pemuda malah kehilangan sepeda motornya.

Peristiwa hilangnya motor seorang pemuda di rumah pacarnya itu terjadi di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (23/5/2020) malam.

Sepeda motor korban ternyata dilarikan oleh dua orang pemuda asal Kecamatan Bathin Solapan.

Dua orang tersebut diantaranya seorang petani berinisial N (35) warga Simpang Puncak kilometer 18 Kulim.

Ini Syarat Penerapan New Normal dari Segi Kesehatan, Diskes Pelalawan: Semua Sudah Terpenuhi

Harga Naik, Warga Ramai-ramai Jual Emas Selama Pandemi Covid-19, Puncaknya April

Segera Disidangkan, Kejari Nyatakan Berkas Tersangka Perampok di Kuansing Riau Lengkap

Sementara rekannya W (28) juga seorang petani Desa Sebanggar.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, Selasa (2/6/2020) menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor ini berawal saat korbannya mendatangi rumah pacarnya.

Lokasi rumah gadis pujaan berada di Kilometer 18 Kulim Simpang Puncak Desa Sebangar Kecamataan Bathin Solapan.

Korban saat itu menggunakan sepeda motor merk Vixion dengan nomor polisi BM 4740 LD.

"Saat itu pemilik motor memarkirkan kendaraannya di depan rumah. Sementara dia masuk dan duduk di ruang tamu," ungkap Kapolsek Mandau.

Rencananya saat itu korban akan membawa pacarnya berjalan-jalan.

Namun kondisi cuaca malam tersebut ternyata hujan, sehingga korban tetap berada di rumah sampai pukul 23.00 WIB.

"Jam sebelas malam inilah korban pamit untuk pulang, namun dia terkejut saat melihat kendaraan miliknya sudah tidak berada di depan rumah.

Korban sempat melakukan pencarian namun tidak menemukan kendaraannya," terang Kompol Arvin.

Atas kejadian ini, korban menderita kerugian sekitar Rp 13 juta. Selanjutnya melaporkan kejadian dialaminya ke Mapolsek Mandau.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari korban ini, Tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian sepeda motor (curanmor) ini.

Dari penyelidikan yang dilakukan petugas berhasil mengumpulkan informasi dan identitas dua tersangka.

"Senin semalam kita lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya di salah satu rumah tersangka di Kilometer 18 Desa Sebangar," ungkap Kompol Arvin.

Dari penangkapan dua tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti plat nomor polisi kendaraan yang dicuri mereka.

Sementara sepeda motor yang dicuri sudah berhasil dijual mereka di Desa Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ).

"Pengkuan tersangka, sepeda motor yang dicurinya dijual seharga Rp 2,3 juta.”

“ Hasil penjualan ini kemudian dibagi dua, tersangka N mendapat bagian Rp 800 ribu. Sedangkan sisanya dipegang oleh tersangka W, serta uang hasil penjualan telah habis untuk makan dan bermain judi," tambah Kompol Arvin.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved