Haji Indonesia Batal, KH Said Aqil Siradj: Kalau Alasannya Persiapan, Kok Nggak Semakin Pintar Ya?
Ketua Umum PBNU sayangkan sikap pemerintah yang cepat memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia. Padahal Arab Saudi belum putuskan apapun
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyayangkan keputusan pemerintah yang terlalu buru-buru untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia.
Alasan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama tidak mengadakan haji karena sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan akan membuka atau tidak penyelenggaraan haji.
Sehingga ha ini berpengaruh pada persiapan Indonesia yang tidak mungkin maksimal.
Umat Islam yang sudah mendaftar haji diminta sabar dan menerima keputusan ini dan masalah uang yang sudah dibayarkan bisa ditarik kembali.
"Menurut saya mengapa mendahului keputusan Pemerintah Saudi Arabia. Harusnya tunggu dulu keputusan dari Saudi Arabia. Kalau mereka menutup ibadah haji baru kita putuskan tidak ada haji," kata Said Aqil dalam acara Halal Bihalal Virtual, Rabu (3/6/2020) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
• Haji Tahun Ini Batal, Asita Riau Berharap Pemerintah Menambah Kuota Tahun 2021
• 9 Tahun Menunggu Berangkat ke Tanah Suci, Munapi Sempat Sedih Hati, Pasrah Batal Naik Haji Tahun Ini
Selain itu setahu Said Aqil, keputusan Kementerian Agama tidak berkoordinasi dengan DPR
"Setahu saya DPR tidak diajak ngomong bahwa haji ditiadakan. Hal seperti itu terkadang kita menganggap terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Masalah persiapan sebenarnya, imbuh Said Aqil, pemerintah telah melaksanakan haji sejak dulu, selayaknya harus semakin cerdas, semakin sempurna dan ada antisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan haji.
"Nggak sekedar alasan, persiapan belum sempurna, tidak siap. Padahal tiap tahun sudah menyelenggarakan haji dari jaman sebelum merdeka sampai sekarang. Kok gak semakin pinter gitu loh," kata Said.
Sampai hari ini Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan pembatalan ibadah haji.
Dalam acara Halal Bihalal yang disiarkan langsung lewat live streaming diikuti seluruh pengurus wilayah NU se Indonesia.
Ini Daftar Besaran BPIH 2020 Reguler per Embarkasi
Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020, imbas pandemi Covid-19.
Atas keputusan itu, Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 akan dikembalikan kepada calon jemaah haji.