Berita Riau
Mantan Dirut PT PER Jadi Tersangka Keempat Kasus Dugaan Korupsi dengan Kerugian Rp 1,2 Miliar
Jaksa Bidang Pidsus Kejari Pekanbaru sudah menetapkan 1 tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER)
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Dari hasil penghitungan auditor yang dalam hal ini dilakukan oleh BPKP, telah diperoleh nilai kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar lebih, hampir 1,3 miliar.
Adapun modus mereka, yakni memberikan kredit bakulan sebagai modal usaha kepada tiga debitur.
Namun dalam pengembalian pinjaman debitur, dana tersebut tidak disetorkan ke perusahaan melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pengusutan perkara dugaan korupsi ini dilakukan berdasarkan laporan manajemen PT PER sendiri ke Kejari Pekanbaru.
Perkara yang diusut adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER.
Diduga terjadi penyimpangan atas penerimaan angsuran pokok dan bunga pada tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000, atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.(Tribunpekanbaru.com/Rizk y Armanda)