Bengkalis
Plh Bupati Minta Masyarakat Bengkalis Terapkan Protokol Kesehatan Pada Setiap Aktifitas
Tidak ada penanganan dengan karakter khusus dalam pelaksanaan new normal di Bengkalis, Plh Bupati minta masyarakat patuh terapkan protokol kesehatan
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Ketua tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bengkalis Bustami HY memastikan penerapan new normal Bengkalis sama seperti daerah daerah lain. Tidak penanganan dengan karakter khusus yang akan diterapkan dalam pelaksanaan new normal di Bengkalis.
Menurut dia, penanganan new normal secara umum sama setiap daerah, yakni kehidupan normal seperti biasa, namun menerapkan protokol kesehatan di setiap aktifitas sehari hari.
"Intinya penerapan prokotol kesehatan pada setiap kegiatan sehari hari, seperti menjaga jarak fisik, penggunaan masker, dan sebelum masuk tempat umum dilakukan pemeriksaan suhu badan," terang Plh Bupati Bengkalis.
Menurut dia, penanganan Covid-19 memang hanya bisa diatasi jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan ini. Jadi sejauh ini tidak ada aturan khusus hanya pemberlakuan protokol kesehatan yang dipertegas dalam aktifitas sehari hari.
• Kabur dengan Panjat Tembok 7 Meter, Narapidana Lapas Bengkalis Riau Dibekuk di Brastagi Sumut
• Lima Pasien Positif Covid-19 Bengkalis Dalam Keadaan Baik, Tinggal Menunggu Hasil Swab Terakhir
• Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru di Bengkalis Dilakukan Secara Daring Mulai Tanggal 16 Juni
• Pengunjung Tetap Diperiksa, Pantai Selat Baru Kembali Dibuka Usai Berakhirnya PSBB di Bengkalis Riau
"Ini bedanya dengan PSBB kemarin, dimana saat PSBB ada aktifitas yang dibatasi. Saat new normal aktifitas beejalan normal, namun masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan setiap harinya," pungkas Bustami.
Meskipun saat ini penerapan new normal mulai berjalan, namun aktifitas pelabuhan Domestik Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis belum berjalan.
Menanggapi hal ini Bustami mengatakan, terkait operasi kapal penumpang antar Kepri dan Riau melalui Bengkalis sebenarnya bukan kewenangan pemerintah daerah semata.
"Kita sebagai pemerintah daerah hanya menyediakan fasilitas pelabuhan saja. Sementara operasi kapal kewenangan instansi terkait lainnya, kalau mereka akan kembali mengizinkan kapal berlayar kembali kita siap membuka pelabuhan lagi," tandasnya.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)