Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Belajar Daring Butuh Paket Data yang Tak Murah, Ombudsman Ingatkan Pemerintah Soal Tahun Ajaran Baru

Di saat pandemi ini belajar daring jadi prioritas bagi siswa. Namun tidak semua daerah dan warga yang dapat menggunakannya karena biayanya tak murah.

Editor: CandraDani
unsplash @andrewtneel
Ilustrasi Sekolah Online, atau Daring. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Ombudsman RI menyarankan tahun ajaran baru yang semestinya dimulai pada Juli diundur hingga akhir tahun 2020.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini yang sangat berdampak pada kegiatan belajar mengajar siswa dan guru.

"Ombudsman pada kesempatan lalu melalui Bapak Suadi (Ahmad Suadi) sebagai pengampu bidang pendidikan bahkan sudah menyampaikan ada baiknya ajaran baru diundur sampai akhir tahun 2020," kata Ninik dalam konferensi pers Ombudsman, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya berpandangan praktis bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 harus dilaksanakan pada Juli.

Viral, Kisah Guru Mengajar dari Rumah ke Rumah, Tak Semua Siswanya Punya Ponsel dan TV

Mengharukan, 3 Guru Ciamis Ini Terobos Bukit Demi Ajar Siswa di Rumah Agar Tak Ketinggalan Pelajaran

Salah satu persoalan yang diangkat Ninik yaitu kesenjangan akses teknologi untuk mengikuti kelas secara daring bagi sejumlah siswa di berbagai daerah.

"Kita tahu bahwa ada orang yang dengan mudah mendapatkan akses terhadap penggunaan daring ini. Tetapi, kita juga tahu bahwa ini bukan fasilitas murah dan mudah dan tidak semua orang bisa menggunakan jasa ini," ujarnya.

Guru SD di Sumenep, Madura, kunjungi satu per satu rumah murid selama masa belajar di rumah, karena keterbatasan fasilitas belajar siswa di rumah.
Guru SD di Sumenep, Madura, kunjungi satu per satu rumah murid selama masa belajar di rumah, karena keterbatasan fasilitas belajar siswa di rumah. (Facebook/Avan Fathurrahman)

Berikutnya, Ninik membicarakan wacana pemerintah untuk melaksanakan kembali kegiatan belajar di sekolah.

Ninik meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhati-hati. Ia menegaskan keselamatan siswa dan guru merupakan prioritas.

Berbagai sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 juga perlu disiapkan jika kegiatan belajar mengajar mau kembali dilakukan di sekolah.

Menyentuh, Isi Surat Siswi SD ke Nadiem Makarim:Ibu Utang Paket Data Agar Saya Bisa Belajar di Rumah

Khawatir Siswa Terpapar Virus Corona, Pemkab Meranti Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

"Ombudsman berharap ada kehati-hatian dari pemerintah dalam rangka menetapkan rencana anak-anak kembali sekolah. Kalau belum betul-betul aman perlu dilakukan kajian secara mendalam," ucap Ninik.

Ia mendorong pemerintah melakukan berbagai kajian dan uji terhadap berbagai skenario yang disiapkan dalam pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021.

Ninik pun mengingatkan pemerintah agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah-daerah untuk menetapkan suatu standar yang layak dan mengakomodasi berbagai potensi kerentanan di tiap lembaga pendidikan.

Yayah sedang mengunjungi rumah siswanya yang berada di pelosok Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dia menyampaikan materi pelajaran kepada siswanya yang tidak memiliki telepon selular untuk belajar lewat jarak jauh.
Yayah sedang mengunjungi rumah siswanya yang berada di pelosok Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dia menyampaikan materi pelajaran kepada siswanya yang tidak memiliki telepon selular untuk belajar lewat jarak jauh. (DOK/Kompas.com)

"Standar ini dibuat bukan hanya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetapi juga perlu koordinasi dengan diknas di daerah, termasuk unsur-unsur pendidikan yang dibangun oleh lembaga swasta, pondok pesantren. Karena ini memiliki kerentanan yang berbeda-beda," kata Ninik.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Tahun Ajaran Baru, Ombudsman Ingatkan Pemerintah soal Kesenjangan Teknologi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved