BUTUH Tambahan 7,4 Miliar, Anggaran KPU Kuansing Riau untuk Gelar Pilkada dengan Protokol Covid-19
KPU Kuansing memang diminta oleh KPU Provinsi Riau untuk menghitung penambahan biaya dengan memasukkan protokol Covid-19
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing) Riau membutuhkan dana tambahan sekitar Rp 7,4 miliar.
Tambahan anggaran tersebut untuk melaksanakan Pilkada sesuai dengan protokol Covid-19.
Biaya gambahan sebesar itu diakui memang masih hitungan kasar.
"Kalau kita gelar sesuai dengan protokol Covid-19, kita butuh tambahan dana sebesar Rp 7,4 miliar," kata Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, Kamis (4/6/2020).
• Komunikasi Terputus, Belum Sandar Sesuai Jadwal, Kapal Kargo dengan 21 Kru Hilang di Perairan Bali
• Kelulusan 6.192 Siswa SMP Sederajat di Pelalawan Riau Diumumkan Besok, Dikirim ke WA Orangtua
• Tim Terpadu Diminta Tidak Kendor dalam Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19 di Tembilahan Riau
Seperti diketahui, Pilkada resmi diundur ke 9 Desember 2020, dimana jadwal sebelumnya 23 September. Pengunduran ini akibat pandemi covid-19.
Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember nanti setelah harus menerapkan protokol Covid-19.
KPU Kuansing sendiri kebagian Rp 29,4 miliar untuk menggelar Pilkada. Anggaran tersebut untuk pelaksanaan 23 September. Nah, setelah diundur dana adanya penerapan protokol Covid-19, anggaran pun bertambah.
Irwan mengatakan pihaknya memang diminta oleh KPU Provinsi Riau untuk menghitung penambahan biaya dengan memasukkan protokol Covid-19.
Besaran tambahan ini pun sudah disampaikan ke Pemkab Kuansing.
"Kita sudah koordinasi dengan Pemkab Kuansing lewat Pak Sekda. Besaran anggaran tambahan pun kita sampaikan," katanya.
Dana tambahan sebesar Rp 7,4 miliar tersebut akan dipergunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD).
Seperti masker, hand sanitizer, thermal gun, sarung tangan dan lainnya.
"Masker itu untuk semua pemilih. Termasuk petugas kita. Kita estimasikan sesuai harga sekarang. Biaya untuk masker lebih besar dari surat suara," ucap Irwan sembari tertawa.
Anggaran Rp 7,4 miliar tersebut belum termasuk bila ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penambahan ini akan berdampak pada penambahan kotak suara.