PPDB SMA/SMK Sederajat di Riau Dimulai 17 Juni Mendatang, Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK sederajat di Riau akan berlangsung 17-25 Juni. Pendaftaran hingga berkas dilakukan daring
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kaharuddin, mengungkapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK sederajat di Provinsi Riau mulai dibuka 17 Juni mendatang. PPDB berlangsung selama lebih kurang sembilan hari dan berakhir 25 Juni 2020.
"Iya, sesuai surat edara dari Mendikbud jadwal PPDB SMA dan SMK dimilai tanggal 17 sampai 25 Juni," kata Kaharuddin, Kamis (4/6/2020).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, PPDB tahun ini akan dilakukan secara online. Mulai dari pendaftaran hingga penyerahan berkas, seluruhnya dilakukan melalui online.
Kebijakan ini diambil menyusul adanya wabah virus corona yang hingga saat ini masih belum berakhir.
• Tahun Ini Kabupaten Siak Tidak Terapkan PPDB Online, Ini Alasannya
• PPDB di Pekanbaru Dirancang Sesuai Protokol Covid-19, Ujian Naik Kelas Ditiadakan? Ini Kata Kadisdik
"Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi yang disiapkan oleh masing-masing sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Ahyu Suhendra.
Sistem aplikasi online untuk PPDB ini disiapkan oleh masing-masing sekolah.
Sehingga para calon peserta didik yang ingin mendaftar bisa mencari informasi terkait pendaftaran online tersebut ke masing-masing sekolah.
Sebab untuk pendaftaran PPDB secara online ini tidak dilakukan oleh dinas pendidikan, namun langsung dilakukan oleh masing-masing sekolah.
"Itu sekolah yang menentukan," ujarnya.
Semetara untuk persyaratan, masih sama dengan PPDB tahun sebelumnya. Diantaranya adalah ijazah atau surat keterangan lulus dari SMP. Kemudian akta kelahiran, KTP orang tua siswa, KK dan nilai rapor semeter 1 hingga semester 5.
• PPDB di Riau Dilakukan Secara Online dan Berkas Tidak Diserahkan ke Sekolah, Ini Penjelasan Disdik
• Ujian Naik Kelas Ditiadakan, Disdik Rancang PPDB Online di Pekanbaru
Ahyu mengungkapkan, meski PPDB dilakukan secara online, namun proses seleksinya tetap mengacu pada PPDB sebelumnya. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem zonasi.
"Sistem zonasi masih diberlakukan, sama dengan tahun-tahun sebelumnya," ucapnya. (Syaiful Misgiono)