Ibu 3 Anak Dipoliskan, Curi Sawit Demi Beras, BUMN Rugi Rp76.500, Politisi Ini Lapor ke Erick Thohir
Kader partai pimpinan Prabowo, sekaligus anggota DPR RI Andre Rosiade menanggapi kasus ibu 3 anak yang diadili karena mencuri sawit.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kader partai pimpinan Prabowo, sekaligus anggota DPR RI Andre Rosiade menanggapi kasus ibu 3 anak yang diadili karena mencuri sawit.
Menurutnya, ia akan mengkomunikasikan kasus itu langsung ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Andre Rosiade melalui akun Twitter-nya, Jumat (5/6/2020).
Pada artikel itu, Habiburokhman akan melaporkan kasus kasus seorang ibu berinisial RMS (31) yang diadili karena mencuri tandan buah sawit senilai Rp 76.500 kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Saya akan laporkan Direksi BUMN tersebut ke Menteri BUMN Erick Thohir agar bisa diberikan teguran," ujar Habiburokhman ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/6/2020).
Habiburokhman menilai kasus dimana RMS mencuri demi membeli beras bagi ketiga anaknya tersebut mengusik rasa keadilan masyarakat.
Sebagai perusahaan milik rakyat, anggota Komisi III DPR tersebut mengatakan seharusnya BUMN justru harus membantu mensejahterakan rakyat di sekitar lokasinya.
"Kalau ada pencurian kecil harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Cukup yang bersangkutan mengembalikan, meminta maaf, serta berjanji tidak mengulangi lagi," tandasnya.
Menanggapi hal itu, anak buah Prabowo yang duduk di kursi DPR itu pun merespon cuitan itu.
Andre Rosiade mengaku akan mengkomunikasikan kasus itu segera ke Kementerian BUMN.
"Sy akan komunikasikan segera ke @KemenBUMN bang @habiburokhman," tulisnya.
Sebelumnya diberitakan, RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan, pelaku tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh petugas sekuriti perusahaan pada Sabtu (30/5/2020).
"Pelaku diamankan dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu buah egrek tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil buah sawit," kata Ferry kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan, awalnya petugas sekuriti perusahaan BUMN itu melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPN V Sei Rokan.
			