Update Covid 19 di Riau
Kawasan Sungai Hijau Bangkinang Tutup Sementara, Masyarakat yang Ikut Operasional Akan di Rapid Test
Sungai Hijau tempat wisata yang dikelola masyarakat ini disepakati ditutup sementara waktu mulai Minggu (7/6/2020).
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pasca diumumkannya pasien baru positif Covid-19 yang ternyata pernah berkunjung ke tempat wisata Sungai Hijau Desa Salo Bangkinang, kawasan itu kini ditutup sementara mulai hari ini Minggu (7/6/2020).
Masyarakat Salo, Camat Salo bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP di Kecamatan Salo sepakat menutup sementara Tempat Wisata Sungai Hijau di Desa Salo Kecamatan Salo.
Babinsa Salo, Kopda Ali Hasan, Minggu (7/6/2020) mengatakan tadi malam masyarakat dengan Camat, Satpol PP dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas melakukan pertemuan setelah adanya informasi adanya pasien posutif tersebut.
Ia menuturkan dari pertemuan tersebut, tempat wisata yang dikelola masyarakat ini disepakati ditutup sementara waktu mulai Minggu (7/6/2020).
• Pasien Positif Covid-19 ke 118 di Riau, Pernah Dua Kali Jalan-jalan ke Sungai Hijau Bangkinang
• Bosan Lama di Karantina, Wanita 60 Tahun Positif Corona Kabur Ke Rumah, Suami Tolak Gugus Tugas
Langkah tersebut disepakati demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Sementara itu, hari ini, Minggu (7/6) jajaran pemerintah Kabupaten Kampar yang terdiri dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar, Satpol PP Kampar, BPBD Kampar, Dinas Kesehatan Kampar dan jajaran Upika bersama melakukan penutupan operasi tempat wisata tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Dedi Sambudi menuturkan penutupan objek wisata tersebut sebagai langkah awal mencegah penyebaran Covid 19.
Ia mengatakan setelah penutupan ini akan dilakukan tracing lebih lanjut dengan berkoordinasi pihak pemerintah Provinsi Riau.
"Koordinasi dengan pemerintah Provinsi dilakukan karena pasien berada di Pekanbaru dan saat ini tim dari Kampar tidak bisa menghubungi langsung pasien untuk menggali keterangan," ungkapnya.
Dedi menyebutkan dalam waktu dekat masyarakat yang ikut dalam operasional objek wisata akan dilakukan rapid test.
Terkait operasional tempat wisata yang dikunjungi pasien posutif Covid 19 terjadi saat masa transasi PSBB menuju New Normal.
"Untuk menunjang perekonomian masyarakat destinasi wisata berdasarkan SK Kementrian Kesehatan dibenarkan beroperasi," ungkapnya.
Namun demikian syarat beroperasinya tempat wisata tersebut harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Diberinya kelonggaran bagi destinasi wisata untuk beroperasi dan menerima pengunjung dari pantauan terlihat masih banyak masyarakat tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
"Kita sangat sayangkan ini di tempat wisata masih ada yang tidak menaati protokol kesehatan. Jika begini nanti apabila destinasi wisata kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan pemerintah akan tegas langsung menutup," ungkapnya.
