Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kasus 2 PNS Berzina di Mobil, Hukuman Berat Menanti, Tak Cuma Dicopot, Tapi Juga Terima Ini

Hukuman berat menanti Aparatur sipil negara (ASN) pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten ASahan, Sumatera Utara

Tayang:
Editor: Muhammad Ridho
istimewa/TRIBUNMEDAN
Pasangan PNS di Asahan mesum sampai pingsan dirawat di rumah sakit 

Sebelum ditemukan, mobil yang ditumpangi mereka sempat dilihat warga dalam kondisi goyang-goyang.

Sejoli yang diduga berzina itu belakangan diketahui bertatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hukuman berat menanti Aparatur sipil negara (ASN) pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten ASahan, Sumatera Utara yang ketahuan berzina di dalam mobil bergoyang. 

ASN Pejabat DIndik Kabupaten Asahan berinisial Zul (37) dan H (39) ini dipastikan akan kehilangan jabatannya. 

Selama ini  Zul (37) dan menjabat Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Panca Rawang Arga.

Sedangkan  wanita berinisial H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan, mengaku miris dengan perilaku kedua ASN tersebut.

Pihaknya pun mengaku malu atas kejadian tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, tauladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan.

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

"Kejadiannya di luar jam kerja.

Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN.

Paling tidak jabatannya kita copot," ujar Sofyan.

Sofyan menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya dengan sanksi lebih berat sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved