Kabar Virus Corona di Riau
Abaikan Protokol Kesehatan, Walikota Pekanbaru Firdaus Bakal Hentikan Operasional Tempat Hiburan
"Kalau tidak laksanakan protokol kesehatan, maka bakal ditutup," tegansya kepada Tribun usai rapat di Perkantoran Walikota Pekanbaru
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus bakal menghentikan operasional tempat hiburan yang abaikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Ia menegaskan bahwa tempat hiburan harus mengajukan proposal protokol kesehatan.
Mereka bisa beroperasi setelah memperoleh izin operasi di masa menuju new normal.
Ada tim yang bakal mengawasi aktivitas di tempat hiburan.
"Kalau tidak laksanakan protokol kesehatan, maka bakal ditutup," tegansya kepada Tribun usai rapat di Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (8/6).
Menurutnya, pengawasan serupa juga berlaku bagi sektor ekonomi lainnya.
Mereka juga harus mengajukan proposal protokol kesehatan agar memperoleh izin operasional.
"Ada juga pernyataan siap melaksanakan disiplin protokol kesehatan," ulasnya.
Ia menyebut bahwa nanti bakal ada tim yang memastikan protokol kesehatan berjalan.
Ada tim dari pemerintah kota dan aparat gabungan yang mengawasi aktivitas sektor usaha.
Firdaus menyebut bahwa pemerintah kota masih menanti hasil verifikasi draf Peraturan Walikota (Perwako) Pedoman Prilaku Hidup Baru Menuju Tatanan Hidup Baru Membangun Masyarakat Produktif vebas dari covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Namun secara substansial perwako sudah diproses.
"Sudah selesai, tinggal pengiriman ke kita. Mungkin Selasa," terangnya.
Firdaus menyebut bakal melakukan finalisasi pada, Selasa (9/6).
Mereka melakukan finalisasi bila ada catatan dari pemerintah provinsi untuk perbaikan dan penyempurnaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/abaikan-protokol-kesehatan-walikota-pekanbaru-firdaus-bakal-hentikan-operasional-tempat-hiburan.jpg)