Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Techno

Ini Sebabnya Mengapa HP BM Tak Diblokir IMEInya dan Masih Terima Sinyal, Pengakuan Penjual di Batam

Pedagang ponsel blackmarket (BM) di Batam buka-bukaan ponsel ilegal masih banyak beredar dan tidak kena blokir IMEI-nya.

Editor: CandraDani
TribunPekanbaru/TheoRizky
Sejumlah smartphone illegal berhasil diamankan di Kantor Direktorat Polisi Air Polda Riau, Pekanbaru,beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Penerapan aturan blokir ponsel blackmarket (BM) lewat IMEI  (International Mobile Equipment Identity) per 18 April 2020 lalu oleh pemerintah sepertinya belum berjalan dengan maksimal di sejumlah daerah.

Sejumlah masyarakat melaporkan mereka masih bisa membeli ponsel BM, dan masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia.

Seperti pantauan Kompas.com di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Hingga Senin (8/6/2020) lalu, ponsel BM masih mendominasi di sejumlah pasar elektronik.

Menariknya ponsel BM tersebut rata-rata ponsel bermerek dengan harga jual di atas Rp 10 juta.

Ponsel BM Masih Beredar dan Tidak Diblokir di Batam, Kominfo Batam Berdalih Mungkin Ponsel Bekas

122 Smartphone Ilegal Merek Appel - iPhone, Xiaomi, Google Pixel Diselundupkan dari Batam ke Riau
122 Smartphone Ilegal Merek Appel - iPhone, Xiaomi, Google Pixel Diselundupkan dari Batam ke Riau (Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra)

Sebut saja Erwin, salah satu penjual ponsel di Batam, ditemui di pusat perdagangan elektronik ponsel mengatakan, saat ini ponsel BM masih terbilang aman stoknya di Batam.

Bahkan ponsel BM tersebut bukanlah ponsel bekas, melainkan ponsel baru dari berbagai merek.

Ponsel-ponsel itu juga diklaim bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia, sebab ponsel-ponsel tersebut telah lama diaktifkan sebelum penerapan pembelokiran IMEI per 18 April 2020 lalu.

“Kenapa masih banyak di Batam, karena sebelum tanggal 18 April 2020 lalu, ponsel-ponsel tersebut telah diaktifkan terlebih dahulu,” kata Erwin ditemui di konter ponsel, Senin (8/6/2020).

Tidak saja yang sudah diaktifkan sebelum 18 April 2020 lalu, bahkan ponsel BM yang lebih baru, yang beredar di atas tanggal tersebut hingga kini diakui Erwin juga banyak beredar di Batam.

“Kita kan tergantung permintaan, lagian di Batam terkenal dengan barang BM, jadi jika tidak ponsel BM tidak ada serasa bagaimana gitu,” terang Erwin.

Diakui Erwin, dirinya pernah melakukan pengecekan IMEI dari ponsel BM, meski diketahui tidak terdaftar, namun kenyataannya hingga saat ini ponsel BM tersebut tidak diblokir dan tetap aman digunakan hingga saat ini.

Youtuber Ini Beli iPhone BM dan Ternyata Dapat Sinyal, Kominfo Evaluasi Blokir IMEI Minggu Depan 

Sejumlah smartphone illegal berhasil diamankan di Kantor Direktorat Polisi Air Polda Riau, Pekanbaru, Sabtu (3/8/2016). Terdata sebanyak 13.114 handphone dengan merek i phone, xiomi, samsung dan acer dengan nilai Rp 6 milyar disita dari seorang tersangka yang ditangkap di Kabupaten Bengkalis karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Sejumlah smartphone illegal berhasil diamankan di Kantor Direktorat Polisi Air Polda Riau, Pekanbaru, Sabtu (3/8/2016). Terdata sebanyak 13.114 handphone dengan merek i phone, xiomi, samsung dan acer dengan nilai Rp 6 milyar disita dari seorang tersangka yang ditangkap di Kabupaten Bengkalis karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. (TribunPekanbaru/TheoRizky)

“Ponsel saya ini rata-rata BM semua, kecuali ponsel yang harganya di bawah Rp 6 jutaan, kalau di atas harga itu semuanya BM, terlebih iPhone 11, semuanya BM, namun kualitasnya terjamin,” terang Erwin.

Hal senada juga diungkapkan Tomi (bukan nama sebenarnya), penjual ponsel di pusat elektronik yang lain, dimana hingga saat ini ponsel BM tersebut tetap aman dijual dan sangat diminati.

“Sejauh ini tidak ada masalah dan sampai saat ini ponsel-ponsel BM tersebut tetap diminati,” kata Tomi, Senin (8/6/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved