Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sakit Hati Karena Hinaan Sang Kekasih, Pria Beristri Habisi Pacar Gelapnya

Seorang pria inisial MY (34) yang telah memiliki istri menghabisi nyawa pacar gelapnya inisial AC (33).

Editor: M Iqbal
tribunjabar/lutfi ahmad mauludin
Pembunuh Kekasih Gelap Akhirnya Diringkus Polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Seorang pria inisial MY (34) yang telah memiliki istri menghabisi nyawa pacar gelapnya inisial AC (33).

Hal itu dilakukan MY lantaran sakit hati karena sering dihina sebagai laki-laki tak berguna.

Pembunuhan dilakukan oleh pria yang sudah memiliki istri tersebut di kamar kontrakan di RT 04, RW 05, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada 27 Mei silam.

"Saya sakit hati sering dihina dan dilecehkan," ujar MY sambil tertunduk saat berada di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020).

MY mengungkapkan, hinaan kekasihnya yang membuat sakit hatinya karena disebut laki-laki tak berguna.

"Dasar laki-laki enggak guna," kata dia menirukan ucapan kekasih yang tewas di tangannya.

Menurutnya, hal tersebut diungkapkan oleh korban karena tersangka ini pada saat itu sudah tidak bekerja dua bulan.

Saat ditanya apakah korban merupakan pacarnya, MY, membenarkannya.

"Benar kami pacaran, sudah satu tahun," kata MY.

Dia juga mengaku sudah memiliki istri.

"Awalnya teman kerja di Cilampeni, kami suka sama suka," tuturnya.

MY mengungkapkan membunuh pacar gelapnya dengan cara dicekik terlebih dahulu.

"Lalu ditarik tangannya dijepit oleh kaki," tuturnya.

Tidak Larang PNS Pergi ke Mal, Pemprov Riau Minta Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Dia kemudian sengaja menyimpan KTP mantan suami korban di TKP supaya disangka mantan suami korban yang membunuh.

Setelah itu dia meninggalkan jasad korban di kamar kontrakan korban, dengan mengunci kontrakan tersebut.

MY kini hanya bisa menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa kekasih gelapnya.

Dia terjerat pasal 338, dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved