Sabtu, 9 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tergiur dengan Adik Ipar Sendiri, Pria Ini Berbuat Nekat, Peristiwa Bermula Saat Rumah Sepi

Tak hanya sekali, aksi persetubuhan yang dilakukan oleh sang kakak ipar terhadap adik iparnya ini terjadi hingga 5 kali.

Tayang:
Editor: M Iqbal
SURYAMALANG.COM/kolase Youtube
Ilustrasi pemerkosaan 

Saat itu, korban sedang berada di dalam kamarnya.

Namun, tiba-tiba NS masuk ke dalam kamar korban.

 China Punya Lebih dari 2.200 Rudal Balistik yang Bisa Jangkau hingga 5.500 km, Ini Reaksi AS

 Harga dan Spesifikasi Redmi Note 9 dan Redmi Note 9 Pro di Indonesia

Melihat kondisi rumah yang sepi, NS pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Korban sempat menolak ajakan sang kakak iparnya itu.

Namun, NS terus memaksa korban sehingga berhasil melampiaskan hawa nafsunya kepada sang adik ipar.

"Aksi cabul itu dilakukan saat kondisi rumah korban sepi, dan NS memaksa walaupun korban menolak," ujar M Syahduddi.

Polresta Cirebon Ciduk pelaku pencabulan
Polresta Cirebon Ciduk pelaku pencabulan (tribunjabar/ahmad imam baehaqi)

Korban Diajak ke kontrakan

Ulah biadab sang kakak ipar rupanya tak hanya sekali saja.

Bahkan, hingga berkali-kali sejak oktober 2019 hingga awal tahun 2020.

NS kembali berhasil memperdaya adik iparnya saat korban diajak oleh pelaku ke kontrakannya di daerah Kemang, Jakarta pada Januari 2020.

Tersangka pun kembali melakukan aksi cabulnya selama korban berada di kontrakannya tersebut.

 Rekor Tertinggi Kasus Harian Positif Covid-19, PAN: Belum Saatnya Berdamai dengan Corona

 Kabar Gembira, Indonesia akan Buat Vaksin Covid-19, Gandeng Negara Ini untuk Produksi Jumlah Besar

ilustrasi
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.

Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.

"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi

Pihaknya pun mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli tersangka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved