Utang Proyek DAK Rp 46 Miliar Dibayar Menggunakan APBD Kepulauan Meranti
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti harus membayarkan hutang sejumlah proyek yang dikerjakan pada tahun 2016.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ilham Yafiz
Ketidakhadiran tersebut dikatakan Irwan membuat progres proyek DAK di Kepulauan Meranti tidak dilaporkan.
"Kita tidak tau, akhirnya kita absen dan kita tidak masuk dalam daftar penerima kompensasi tahun depan sehingga seharusnya yang menjadi hutang negara ke daerah dianggap tidak ada," kata Irwan.
Dikatakan Irwan, karena tidak adanya penyaluran DAK, maka yang seluruh hutang proyek yang sudah terlanjur dikerjakan menjadi hutang negara.
Selain itu Irwan juga menyebutkan jika proses dan mekanisme panjang yang dibuat oleh BPK membuat beban hutang daerah semakin panjang dan terkesan berlarut-larut.
"Diperbolehkan APBD membayar jika ada tunda salur dari dana DAK dan itu ada aturannya. Sebetulnya sudah dianggarkan tahun kemaren, dan tidak ada masalah, namun karena adanya wabah Corona ini semakin terasa keuangan daerah menjadi sulit," ujar Irwan.
Dirinya juga menjelaskan hutang proyek tersebut akhirnya dibayarkan tahun ini karena ada sejumlah tahap yang harus dilalui terlebih dahulu.
"Kenapa baru sekarang dibayarkan padahal itu tahun 2016 dan temuan BPK tahun 2017. Prosedurnya harus diuji terlebih dahulu oleh lembaga teknis, makanya kita anggarkan di 2017 dan tahun 2018 baru dibayarkan. Namun ternyata tidak bisa karena harus melalui semacam audit teknis oleh BPK jadi baru dianggarkan lagi pada 2019 untuk dibayarkan pada 2020," tutur Irwan.
Irwan juga mengkaui bahwa beban daerah tersebut juga disebabkan oleh temuan BPK.
"Kenapa ini panjang karena mekanismenya memang seperti itu, jadi sebenarnya BPK yang menjadikan itu menjadi beban utang daerah. Makanya tiga tahun baru kita anggarkan lagi untuk membayarkan itu, karena konyol juga kita kalau harus membayar hutang tanpa mekanisme yang jelas," ujar Irwan lagi.
Ditambahkan Irwan, walaupun proyek tersebut bermasalah dan menimbulkan hutang bagi daerah, namun sarana tersebut sudah dinikmati masyarakat.
"Mau tak mau harus kita bayarkan, walaupun banyak laporan proyek tersebut bermasalah, tapi itu kan sudah dinikmati masyarakat," pungkas Irwan.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )