Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Khawatir Atas UU Baru China, Warga Hong Kong Bergegas Urus Paspor dan Ingin Pindah ke Inggris

Banyak warga Hong Kong mempertimbangkan pindah ke Inggris karena ada rencana China menerapkan Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Editor: CandraDani
AP/Vincent Yu via Kompas.com
Seorang pengunjuk rasa memegang paspor Nasional Inggris (Luar Negeri) di sebuah pusat perbelanjaan selama protes terhadap Undang-undang keamanan nasional China untuk kota itu, di Hong Kong, Senin, 1 Juni 2020. 

"Seseorang harus melakukan pekerjaan dengan menyediakan tempat perlindungan yang aman," ujarnya.

Teman Law, Reese Tan (25) yang bekerja sebagai seorang pengajar juga mencoba menggunakan skema serupa.

Dia bersumpah akan melanjutkan perjuangannya demi Hong Kong di luar negeri dengan bergabung pada kampanye untuk dukungan internasional.

"Aku tidak kabur. Hong Kong akan selalu menjadi rumahku," ujar Tan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketakutan, Warga Hong Kong Bergegas Urus Paspor dan Pindah ke Inggris",

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved