Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Saat Ditangkap Pengedar Narkoba Ini Baru Selesai Lakukan Ini dengan Pacarnya

Setibanya di rumah tersangka Bobot, polisi langsung menangkapnya usai berhubungan intim dengan pasangannya.

Editor: M Iqbal
istimewa
Ilustrasi. sabu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jawa Tengah  ditangkap polisi.

Ia berhasil diciduk aparat setelah berhubungan intim dengan kekasih pelaku.

Pria asal Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial SW alias Bobot (40) ditangkap setelah seorang pembeli barang haram miliknya ditangkap tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Wonogiri. 

"Jadi, tersangka Bobot kami tangkap sesaat setelah berhubungan intim dengan pacarnya.

Bobot kami tangkap lantaran menjual narkoba jenis sabu-sabu di Wonogiri," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, kepada Kompas.com, Sabtu (12/6/2020). 

Bobot ditangkap setelah polisi sebelumnya menangkap JN, yang tertangkap tangan saat mengisap sabu-sabu di sebuah hotel di Kota Wonogiri, Jumat (11/6/2020).

 VIDEO Penampakan Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Solok

 Zodiak Hari Ini Minggu (14/6/2020): Gemini Jangan Ceroboh, Pisces Saatnya Istirahat Ya

 Truk Tangki Minyak Meledak di Jalan Tol, Dentuman Hancurkan Rumah danTewaskan 10 Orang

Tersangka JN mengaku membeli narkoba dari Bobot. 

Tak mau kehilangan jejak, polisi mengejar keberadaan Bobot.

Setibanya di rumah tersangka Bobot, polisi langsung menangkapnya usai berhubungan intim dengan pasangannya. 

Dari tangan tersangka Bobot, polisi menyita satu buah ponsel yang di dalamnya terdapat bukti transaksi penjualan narkoba.

Bobot terbukti menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka JN (42) alias Gimbal.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap tersangka HY alias Acong, bandar yang menyuplai sabu-sabu kepada tersangka Bobot.

 Hotman Paris Hutapea Abaikan Sang Ibunda Hingga Akhirnya Meninggal Dunia, Kini Menyesal Seumur Hidup

 China dan Australia Makin Memanas, Vonis Mati Satu Warga Australia di Guangzhou Picu Ketegangan

 Presiden Ini Sebut LGBT Lebih Berbahaya dari Komunis dan Harus Dihilangkan dari Muka Bumi

Kepada penyidik, Acong mengaku mendapatkan barang haram itu dari narapidana yang sementara mendekam di Lapas Nusa Kambangan.

"Tersangka Acong dikendalikan seorang narapidana bernama Agus yang sementara mendekam di Lapas Nusa Kambangan," kata Tobing. 

Dari tangan Acong, polisi menyita alat-alat yang digunakan untuk mengisap sabu seperti pipet kaca, sedotan yang dimodifikasi hingga tutup botol berlubang dua. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved