Kuantan Singingi
FL Siswi SMP di Kuansing Ternyata Sudah Dicabuli Ayah Tiri Sejak Januari 2019, Kini Hamil 5 Bulan
Kasus pencabulan seorang ayah tiri di Kuansing, Riau terhadap anaknya yang berstatus pelajar ternyata sudah berlangsung lama.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Kecurigaan korban hamil sendiri sudah diketahui sejak April lalu.
Namun saat itu, korban tidak mau menceritakan siapa yang menghamilinya.
Untuk memastikan korban memang hamil, korban pun dibawa ke sebuah klinik ke Teluk Kuantan.
Hasil USG, korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan lima bulan.
Korban pun tidak mau memberitahukan kehamilannya kepada ibunya.
Alasannya, korban takut dengan tersangka.
Hingga akhirnya pada 14 Juni lalu, korban mau menceritakan kepada tetangganya siapa yang menghamilinya.
"Kepada tetangganya, korban mengatakan pelakunya ayah tirinya," ucap sang Kapolsek.
Mendengar kabar tersebut, sang ibu korban, S, 34 tahun melaporkan kasus ini ke Polsek Singingi pada 14 Juni.
Tersangka pun sudah diamankan saat melintas di depan Mako Polsek Singingi.
Pihak kepolisian pun sedang mengusut kasus ini.
Tersangka akan dikenakan pasal 76 Jo pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)