Berita Riau
Pajak Parkir di Kota Dumai Riau Saat Dikelola Bapenda dan Dishub, Begini Perbandingannya
Diketahui saat ini pendapatan pajak parkir di Kota Dumai untuk semester pertama tahun 2020 ini sudah mencapai Rp 179 juta lebih
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Sejak diambil alih oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pajak parkir Kota Dumai tahun 2020 mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Hampir mencapai 600 persen dibandingkan saat dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) ditahun 2019 atau tahun sebelumnya.
Peningkatan yang sangat signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar atas kinerja Dishub dalam mengambil potensi uang dari pajak parkir.
Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran pembangunan.
• Tidak Semua Daerah Ada Internet, Dewan Pendidikan Sebut Belajar Daring Tak Efektif untuk Semua Anak
• Pemkab Kuansing Sambut Baik Penundaan Pekan Olahraga Provinsi Riau 2021
• Pengprov Perbakin Riau Tunjuk Azmi Jadi Ketua Pengkab Siak
Diketahui saat ini pendapatan pajak parkir di Kota Dumai untuk semester pertama tahun 2020 ini sudah mencapai Rp 179 juta lebih.
Atau 36,88 persen dari target yang ditetapkan oleh Pemko Dumai dan bisa bertambah sampai akhir tahun 2020 ini.
Sementara itu pada tahun 2019, saat pajak parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan, pendapatan daerah Kota Dumai dari pajak parkir ini hanya sebesar Rp 30 juta dalam satu tahun.
Kepada Bapenda Dumai, Marjoko mengungkapkan, banyak pajak parkir yang bisa digarap di Kota Dumai.
Seperti pajak parkir di swalayan, retail- retail, pajak pusat perbelanjaan seperti citimall, pajak parkir RSUD Dumai, dan pajak parkir lainnya.
Bahkan saat ini, jelas Marjoko, pemko Dumai sedang membahas pajak parkir di area pelabuhan Pelindo.
Jika pajak ini bisa ditarik tentunya pajak parkir yang saat ini sudah berhasil dikumpulkan sekitar Rp179 juta akan lebih banyak lagi hingga akhir tahun 2020.
"Pajak parkir di kota Dumai bisa menjadi pemasukan daerah yang bagus, kita akan terus berusaha menjemput potensi potensi pajak parkir yang ada di kota Dumai ini," katanya, Selasa (16/6/2020).
Marjoko mengaku, meskipun anggotanya terbatas namun mereka sudah bekerja maksimal dalam mencari peluang- peluang pajak parkir yang ada di Kota Dumai, tentunya ini perlu diapresiasi
"Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota di lapangan dan lainya yang sudah bekerja luarbiasa."
"Semoga pajak parkir Pelindo bisa di dapatkan sehingga bisa menjadi sumber masuknya pendapatan asli daerah Dumai, karena Pelindo juga berada di kawasan Kota Dumai," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/motor-parkir-di-jalan-sudirman-oke_20180222_155346.jpg)