Video Berita
Video: Polisi Tangkap Bule Pemesan PSK Anak di Bawah Umur, Rupanya Buronan FBI
Medlin diketahui sebagai buronan FBI karena kasus penipuan investasi. Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM- Nama Russ Albert Medlin tiba-tiba menyita perhatian publik.
Namanya mendadak diperbincangkan lantaran pria asal Amerika Serikat ini ditangkap polisi akibat memakai jasa prostitusi anak di bawah umur.
Dia ditangkap pada Senin (15/6/2020) di kediamannya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Namun, bukan karena itu saja namanya menjadi terkenal.
Medlin diketahui sebagai buronan FBI karena kasus penipuan investasi. Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.
Berstatus Buruan FBI Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020).
• Diduga Ikut Pembakaran Alat Berat, Forum Kepala Desa Kuansing, Minta Penangguhan Penahanan Rekannya
• Kopassus TNI Cuma Butuh 3 Menit Taklukkan Kelompok Jihad dan Selamatkan Ratusan Sandera,Dipuji Dunia
Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.
1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur
Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.
Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.
Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp.
Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.
Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temannya.