1 Juli, POLRI Buka Kesempatan Pengurusan SIM Gratis, Cek Syarat Berikut Ini

Kesempatan bagi anda yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi ( SIM ) pada awal Juli nanti.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). 

Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.

Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.

Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul KABAR GEMBIRA Bikin SIM Gratis se-Indonesia 1 Juli 2020, Hanya Satu Hari, Ini Syarat dan Ketentuan.

Editor: Sakinah Sudin

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved