Pelaku Pembunuhan Wanita Terapis Pijat Plus-plus Ternyata Masih Mahasiswa, Marah Gara-gara Hal Ini

Ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu. Pelaku tidak mau membayar.

Editor: Sesri
surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. 

Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron.

Kenalan di Twitter

Dari penyelidikan kepolsian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.

Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali Mahasiswa Semester Gasal di salah satu Universitas Surabaya jurusan Teknik Sipil itu.

Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Disela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

"Saat itu saya hanya (gituin) saja.

Belum sempat bersetubuh.

Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya gak mau.

Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.

Berencana bakar mayat dalam kardus

Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.

Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved